TIMIKA — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika hingga Agustus 2026 baru mencapai 37 persen. Meski mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, capaian tersebut dinilai masih perlu digenjot agar pelaksanaan program pemerintah tidak menumpuk di penghujung tahun anggaran.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan realisasi APBD tahun ini menunjukkan perbaikan sebesar 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi keuangan baru berada di angka 30 persen.
“Realisasi keuangan kita bulan ini sudah mencapai 37 persen. Lebih baik 7 persen dari tahun yang lalu. Tahun yang lalu pada tanggal yang sama, realisasi kita itu 30 persen,” kata Johannes Rettob saat memimpin apel, Senin (31/8/2026).
Meski mengalami peningkatan, Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berpuas diri. Ia menargetkan realisasi keuangan minimal 70 persen pada pertengahan Oktober 2026.
Johannes meminta setiap pimpinan OPD segera mengevaluasi program dan kegiatan yang belum berjalan serta mempercepat proses pelaksanaannya sesuai ketentuan.
“Semua OPD harus bisa mencapai realisasi keuangan minimal 70 persen pada pertengahan Oktober,” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Mimika juga menyiapkan penghargaan bagi OPD yang mampu mencapai target tersebut.
Namun, Bupati juga menyiapkan konsekuensi bagi OPD yang tidak mampu memenuhi target. OPD yang realisasinya 10 persen di bawah target akan dikenai pengurangan alokasi kegiatan sebesar 10 persen pada tahun anggaran berikutnya.
Selain mengejar realisasi anggaran, Johannes menekankan seluruh pekerjaan yang telah dikontrakkan harus diselesaikan sesuai batas waktu. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Wakil Bupati Mimika, seluruh kontrak pekerjaan ditargetkan rampung paling lambat 20 Desember 2026.
Ia menegaskan tidak boleh ada perpanjangan waktu yang tidak sesuai ketentuan maupun munculnya utang pada anggaran tahun berjalan akibat pekerjaan yang tidak diselesaikan tepat waktu.
Karena itu, Johannes meminta seluruh pimpinan OPD yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serius mengawasi masa pelaksanaan pekerjaan para kontraktor.
“Para pimpinan OPD sebagai pejabat yang membuat komitmen harus memperhatikan masa kerja kontraktor. Pekerjaan tidak boleh melewati 20 Desember. Jika masih terdapat pekerjaan yang belum selesai melewati batas waktu tersebut, pembayaran akan dilakukan sesuai dengan progres pekerjaan pada saat itu,” tegasnya.
Bupati berharap percepatan realisasi anggaran tidak sekadar mengejar angka, tetapi juga memastikan seluruh program pemerintah benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat Mimika. (Cr2)






