Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

33 Perusahaan Tambang di Papua Tengah Pekerjakan Orang Asing, Imigrasi Awasi 261 WNA

Etty Welerbadge-check


					33 Perusahaan Tambang di Papua Tengah Pekerjakan Orang Asing, Imigrasi Awasi 261 WNA Perbesar

NABIRE – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua mencatat sekitar 261 orang asing berada di wilayah Provinsi Papua Tengah. Mereka bekerja di sekitar 33 perusahaan tambang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba, dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Kabupaten Nabire, Rabu (26/8/2026).

Samuel menjelaskan, keberadaan ratusan orang asing tersebut menjadi bagian dari objek pengawasan Tim PORA. Namun, pengawasan bukan berarti seluruh orang asing dianggap melakukan pelanggaran.

Menurutnya, fokus utama pengawasan adalah memastikan aktivitas orang asing, kelengkapan dokumen, serta legalitas keberadaan dan pekerjaan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang kita awasi adalah kegiatan-kegiatannya, kemudian dokumennya lengkap atau tidak, resmi atau tidak,” ujar Samuel.

Ia mengatakan, pengawasan terhadap orang asing di Papua Tengah tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi seorang diri. Luas wilayah Papua Tengah membuat dibutuhkan keterlibatan berbagai instansi melalui Tim PORA.

Tim tersebut menjadi wadah koordinasi antara unsur Imigrasi, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya untuk saling bertukar informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing.

“Imigrasi tidak akan dapat menjangkau secara keseluruhan. Kita tahu Papua Tengah sangat luas. Tentunya maka kita bentuk Tim PORA,” jelasnya.

Samuel menuturkan, informasi yang diperoleh dari anggota Tim PORA akan dikumpulkan dan diverifikasi. Jika ditemukan informasi yang akurat mengenai dugaan pelanggaran, maka dapat dilakukan pengawasan langsung hingga operasi gabungan.

“Setelah ada informasi yang akurat, kita tindak lanjuti dengan pengawasan secara langsung ke lapangan. Kalau informasinya A1, kita bertindak secara bersama-sama. Ini namanya tim operasi gabungan,” katanya.

Pelanggaran Ditindak Sesuai Ketentuan

Samuel menegaskan, apabila ditemukan orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran, tindakan akan disesuaikan dengan jenis pelanggarannya.

Imigrasi dapat mengambil tindakan administratif keimigrasian maupun tindakan projustitia apabila pelanggaran tersebut memenuhi unsur pidana.

“Kalau untuk pelanggaran-pelanggaran ada indikasi pelanggaran, tentunya kita ambil tindakan. Yang pertama adalah tindakan administratif keimigrasian bagi pelanggar, kemudian yang kedua adalah tindakan projustitia,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi apabila pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan kewenangan instansi lain. Pelanggaran ketertiban umum, misalnya, menjadi ranah kepolisian, sedangkan persoalan ketenagakerjaan dapat ditindaklanjuti oleh instansi yang membidangi ketenagakerjaan.

Samuel berharap keberadaan Tim PORA dapat memastikan seluruh aktivitas orang asing di Papua Tengah berlangsung secara legal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

“Manfaat dari Tim PORA itu saling tukar informasi keberadaan dan kegiatan orang-orang asing,” pungkasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ambulans Agimuga Rusak, Dinkes Mimika Siapkan Kendaraan Baru

11 September 2026 - 06:47 WIB

IMG 20260911 WA0000

Prokopim Mimika Sukses Gelar Rakor Protokol 2026, Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Pemerintah

11 September 2026 - 06:42 WIB

20260908

BULD DPD RI Dorong Perda di Daerah Lebih Responsif dan Berpihak pada Masyarakat

10 September 2026 - 13:35 WIB

IMG 20260910 WA0033

Pesan Gubernur Meki Nawipa untuk Masyarakat: “Saya Tidak Kasih Uang, tetapi Saya Kasih Program”

10 September 2026 - 13:33 WIB

WhatsApp Image 2026 09 07 at 15.52.30

Pimpinan II DPRP Papua Tengah Apresiasi Kunker Wagub Deinas Geley ke Paniai

10 September 2026 - 12:56 WIB

IMG 20260910 WA0030
Trending di Headline