Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Areal Pendulangan Jadi Tempat Peredaran Sabu, Polisi Amankan Pengedarnya

Etty Welerbadge-check


					Areal Pendulangan Jadi Tempat Peredaran Sabu, Polisi Amankan Pengedarnya Perbesar

TIMIKA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Leo Mamiri, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Seorang pria berinisial S.L. (59) diamankan polisi dalam pengungkapan tersebut.

S.L. diketahui bekerja sebagai pendulang dan berdomisili di kawasan Jalan Leo Mamiri, Timika. Polisi menduga sabu yang diamankan dari tangan S.L. diedarkan kepada konsumen di area pendulangan emas.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Jalan Leo Mamiri.

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Mimika mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi peredaran narkotika di Jalan Leo Mamiri,” kata Hempy dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Mimika Iptu Y. Rante Limbong kemudian melakukan pemantauan di lokasi.

Sekitar pukul 23.00 WIT, Jumat (7/8/2026), polisi mendatangi sebuah kamar kos di Jalan Leo Mamiri. Di lokasi itu, petugas mengamankan S.L.

Dari tangan S.L., polisi menyita sejumlah paket plastik klip bening yang diduga berisi sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam sebuah tas samping kecil berwarna hitam milik S.L.

Menurut Hempy, S.L. mengakui bahwa paket narkotika tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku sabu itu diedarkan kepada konsumen di area pendulangan emas.

“Pelaku mengakui bahwa paket narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya dan sering pelaku edarkan kepada konsumen di area pendulangan emas,” ujar Hempy.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh paket plastik klip bening kecil yang diduga berisi sabu.

Selain itu, polisi menyita dua kantong plastik, satu timbangan warna silver, dua lembar tisu pembungkus paket sabu, satu lembar plastik bening berukuran sedang, dan satu tas samping kecil warna hitam merek Forester.

Barang bukti lainnya berupa satu unit telepon seluler merek Vivo 1901 warna merah marun, satu bundel plastik klip bening kecil, serta uang tunai Rp 250.000.

S.L. bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Mimika di Mile 32 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/21/VIII/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 7 Agustus 2026.

Hempy mengatakan, Polres Mimika akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangis Keluarga Iringi Pemakaman 11 Korban Kebakaran Paniai di Nabire

9 September 2026 - 11:14 WIB

IMG 20260909 WA0013

BRIDA Mimika Dorong Hasil Riset Perguruan Tinggi Jadi Dasar Program OPD

9 September 2026 - 11:10 WIB

IMG 20260909 WA0030

Pertamina Patra Niaga Terus Perkuat Pengawasan Penyaluran Subsidi, 19 SPBU di Papua Maluku Diberikan Sanksi

9 September 2026 - 06:35 WIB

IMG 20260909 WA0032

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Bapouda, 11 Orang Meninggal Dunia

9 September 2026 - 01:34 WIB

IMG 20260909 WA0002

Polres Mimika Peringati Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Tekankan Etika dan Dedikasi

9 September 2026 - 01:21 WIB

IMG 20260908 WA0045
Trending di Headline