NABIRE – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Papua Tengah, Wilhelmus Pigai, memastikan proses aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Nabire berjalan aman dan sesuai ketentuan. Untuk memastikan hal tersebut, Senator Pigai mengutus Staf Ahli, Beatus Malir, melakukan monitoring langsung ke lapangan.
Monitoring dilakukan di Bank BRI dan Bank BNI yang berlokasi di pusat Kota Nabire, Provinsi Papua Tengah, selama dua hari, Senin hingga Selasa (5–6/1/2026).

Beatus Malir menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan administrasi bagi siswa penerima PIP jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berjalan lancar, transparan, dan tidak merugikan masyarakat penerima manfaat.
Pada hari pertama, tim monitoring melakukan pemantauan langsung di Bank BRI dan Bank BNI selaku bank penyalur PIP. Sementara pada hari kedua, tim melakukan konfirmasi serta pencocokan data ke sejumlah sekolah, di antaranya SMP YPPK Adhi Luhur, SMK YPK St. Yosef Wanggar, dan SD Negeri Inpres Nabarua.

Dalam koordinasi di Bank BRI yang melayani aktivasi PIP jenjang SD dan SMP, pihak perbankan menyampaikan bahwa pelayanan saat ini difokuskan pada pendampingan orang tua murid agar seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Beatus Malir menambahkan bahwa proses aktivasi rekening PIP oleh orang tua murid berjalan relatif lancar dan tidak ditemukan kendala teknis yang signifikan.
Sementara itu, di Bank BNI yang melayani aktivasi PIP untuk jenjang SMA dan SMK, pihak bank telah menyediakan loket khusus guna mempercepat pelayanan kepada siswa penerima manfaat.

Menindaklanjuti hasil monitoring tersebut, Beatus menegaskan bahwa koordinasi antara sekolah, orang tua, dan bank penyalur menjadi kunci utama kelancaran aktivasi PIP. Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi, terutama surat keterangan dari sekolah, sebagai syarat wajib dalam proses aktivasi rekening.
“Kami hadir atas arahan langsung Bapak Wilhelmus Pigai untuk memastikan tidak ada hambatan di lapangan. Masukan dari pihak bank, termasuk perlunya pengaturan jadwal khusus, akan kami laporkan sebagai bahan evaluasi,” ujar Beatus.
Selain itu, sejumlah kendala administratif yang masih kerap ditemui antara lain duplikasi NISN, siswa tercatat menerima bantuan APBN dari program lain, NPSN sekolah belum terdaftar, penghasilan orang tua melebihi ketentuan, serta ketidaksinkronan data orang tua dengan data kependudukan.
Sebagai tindak lanjut, Staf Ahli Wilhelmus Pigai mengimbau seluruh orang tua dan siswa penerima manfaat PIP agar memperhatikan tiga hal utama, yakni melakukan verifikasi data di sekolah masing-masing, melengkapi seluruh administrasi, serta segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur agar dana PIP dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan.
Ia juga mengimbau agar siswa yang belum memenuhi kriteria penerima PIP pada tahap berjalan tidak berkecil hati dan segera melakukan verifikasi serta pembaruan data melalui operator sekolah masing-masing. Hal ini penting agar data calon penerima semakin akurat dan dapat kembali diusulkan pada tahap penyaluran PIP berikutnya.
Monitoring ini merupakan bagian dari komitmen Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah pusat agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di Provinsi Papua Tengah. (MB)






