MIMIKA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Papua Tengah, Wilhelmus Pigai, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama masyarakat, pemuda, dan tokoh masyarakat Timika, Jumat , (12/12/2025).
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dan dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Agenda ini menjadi ruang dialog kebangsaan untuk memperkuat pemahaman konstitusi di tingkat akar rumput.
Dalam paparannya, Wilhelmus Pigai menekankan pentingnya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“UUD 1945 bukan hanya dokumen negara, tetapi harus diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari penghormatan terhadap hak warga negara, keadilan sosial, hingga peran masyarakat dalam pembangunan,” ujar Pigai.
Ia menjelaskan bahwa pemahaman konstitusi yang baik akan mendorong terciptanya masyarakat yang sadar hukum, demokratis, serta mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman Papua Tengah.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, di mana masyarakat dan tokoh setempat menyampaikan pandangan, aspirasi, serta tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan nilai-nilai UUD 1945 di lingkungan sosial mereka. Peserta juga menerima pembagian materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sebagai bahan penguatan wawasan kebangsaan.
Melalui sosialisasi ini, Wilhelmus Pigai berharap masyarakat dan generasi muda Timika semakin memahami peran strategis UUD 1945 dalam menjaga keutuhan NKRI, sekaligus menjadi pedoman bersama dalam membangun Papua Tengah yang adil, damai, dan sejahtera.











