Menu

Mode Gelap
Sengketa PAW DPR Papua Tengah, Simon Gobai Resmi Tunjuk Yakehu sebagai Kuasa Hukum Natal di Tengah Luka Bangsa: Refleksi dari Sumatera hingga Papua Kepsek SD Inpres Nabarua Sampaikan Terima Kasih, 159 Siswa Terima PIP Usulan Senator Wilhelmus Pigai Sinergi Membangun SDM: Wilhelmus Pigai Dukung Penuh Program Pendidikan Gratis Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa: 2026 Adalah Tahun Lompatan Besar bagi Pendidikan Gratis di Papua Tengah Pesta Kembang Api Spektakuler di Pantai Nabire, Masyarakat: Terima Kasih Gubernur Meki Nawipa

News

Anggaran MBG di Papua Capai 25 Triliun, Tiga Kali Lipat dari Pulau Jawa

adminbadge-check


					Anggaran MBG di Papua Capai 25 Triliun, Tiga Kali Lipat dari Pulau Jawa Perbesar

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua membengkak hingga tiga kali lipat dibandingkan wilayah Pulau Jawa. Kenaikan anggaran tersebut disebabkan oleh tingginya indeks kemahalan di Tanah Papua.

Laporan itu disampaikan Dadan saat pengarahan Presiden Prabowo Subianto kepada para kepala daerah se-Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh program prioritas pemerintah, termasuk MBG, akan dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Papua. Prabowo juga menanyakan perkembangan pembangunan Satuan Pelayanan Penyediaan Gizi (SPPG) di kawasan tersebut.

Menanggapi hal itu, Dadan menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 750.000 penerima manfaat MBG di Papua. Namun, untuk melayani jumlah tersebut, anggaran yang dibutuhkan jauh lebih besar dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

“Dengan total penerima manfaat kurang lebih 750.000 orang, dana yang harus turun ke Papua sekitar tiga kali lipat dari yang di Jawa,” ujar Dadan.

Ia menjelaskan, di Pulau Jawa, anggaran untuk 750.000 penerima manfaat MBG mencapai sekitar Rp7,5 triliun. Sementara di Papua, dengan jumlah penerima yang sama, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp25 triliun.

“Kalau di Jawa Rp7,5 triliun, maka untuk Papua bisa mencapai sekitar Rp25 triliun. Ini karena faktor indeks kemahalan harga,” jelasnya.

Saat ini, kata Dadan, 750.000 penerima manfaat MBG di Papua dilayani oleh sekitar 179 SPPG. Dari jumlah tersebut, 65 dapur MBG telah beroperasi di Papua, dengan rincian:

  • 42 SPPG di Papua Barat
  • 8 SPPG di Papua Selatan
  • 30 SPPG di Papua Tengah
  • 5 dapur MBG di Papua Pegunungan
  • 28 dapur MBG di Papua Barat Daya

BGN menargetkan sebanyak 2.500 SPPG dapat beroperasi di seluruh Papua pada Maret 2026. Hingga saat ini, terdapat 275 investor yang telah menyatakan minat untuk membangun SPPG di Papua melalui pemerintah daerah.

“Karena sudah ada investor yang mendaftar di Pemda sekitar 275, maka total investor yang membangun SPPG di Papua diperkirakan mencapai sekitar 300-an,” ungkap Dadan.

Meski demikian, Presiden Prabowo meminta agar target tersebut disesuaikan dengan kondisi geografis dan tantangan wilayah Papua. Prabowo menegaskan bahwa seluruh SPPG di Papua harus sudah beroperasi paling lambat 17 Agustus 2025.

“Kepala BGN punya rencana Maret, itu sangat bagus. Tapi kita berharap pada 17 Agustus semua SPPG di Papua sudah bekerja dan berproduksi,” tegas Prabowo.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemalangan Akses Sekolah di Wania, Pemerintah Distrik Pastikan Situasi Kondusif dan KBM Segera Normal

14 Januari 2026 - 14:19 WIB

Img 20260114 wa0304

Pemalangan Kembali Terjadi, Aktivitas Belajar SD Negeri Inauga Lumpuh

14 Januari 2026 - 14:11 WIB

Img 20260114 wa0302

Pemkab Puncak Tegaskan Korban Konflik Kwamki Narama Berimbang dan Telah Berdamai, ASN Terlibat Akan Disanksi

14 Januari 2026 - 14:00 WIB

20260112 164854

Konflik Warga Berakhir Damai, Pemkab Puncak Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pemkab dan Masyarakat Mimika

14 Januari 2026 - 13:38 WIB

Screenshot 20260114 223746 gallery

Pakar Hukum Ingatkan Jurnalis Papua Pahami KUHP Baru Agar Terhindar Jeratan Hukum

14 Januari 2026 - 12:04 WIB

Img 20260114 wa0284
Trending di Headline