Menu

Mode Gelap
Sengketa PAW DPR Papua Tengah, Simon Gobai Resmi Tunjuk Yakehu sebagai Kuasa Hukum Natal di Tengah Luka Bangsa: Refleksi dari Sumatera hingga Papua Kepsek SD Inpres Nabarua Sampaikan Terima Kasih, 159 Siswa Terima PIP Usulan Senator Wilhelmus Pigai Sinergi Membangun SDM: Wilhelmus Pigai Dukung Penuh Program Pendidikan Gratis Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa: 2026 Adalah Tahun Lompatan Besar bagi Pendidikan Gratis di Papua Tengah Pesta Kembang Api Spektakuler di Pantai Nabire, Masyarakat: Terima Kasih Gubernur Meki Nawipa

Headline

Laporkan Kinerja Sepanjang Tahun 2025, Kejari Mimika Sudah Optimal Tangani Perkara Pidana Umum Maupun Khusus 

Etty Welerbadge-check


					Laporkan Kinerja Sepanjang Tahun 2025, Kejari Mimika Sudah Optimal Tangani Perkara Pidana Umum Maupun Khusus  Perbesar

TIMIKA – Sepanjang Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Mimika terus menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan masyarakat.

Dalam keterangan press release yang diberikan kepada awak media, Kejaksaan Negeri Mimika melaporkan atau memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025.

Kepala Kajari Mimika melalui Kepala Seksi Intelijen, Royal Sitohang,S.H., M.H menyampaikan bahwa berbagai upaya penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus telah dilaksanakan secara optimal sebagai bagian dari tugas dan fungsi institusi.

Disebutkannya, pada bidang tindak pidana umum, Kejaksaan Negeri Mimika menangani 252 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang seluruhnya ditindaklanjuti pada tahap pra penuntutan.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 183 perkara berhasil dilimpahkan ke tahap penuntutan, serta 170 perkara telah dieksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Selain penegakan hukum secara represif, katanya, Kejaksaan Negeri Mimika juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dengan menerapkan Restorative Justice terhadap 3 perkara. Ini sebagai bentuk penyelesaian perkara yang mengedepankan kemanusiaan dan pemulihan hubungan sosial.

Lanjutnya, sementara pada bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Mimika secara konsisten melaksanakan penanganan perkara yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan kejahatan khusus lainnya.

Sepanjang tahun berjalan, telah dilakukan 3 kegiatan penyelidikan, yang kemudian ditingkatkan menjadi 2 penyidikan, serta 2 perkara telah memasuki tahap pra penuntutan.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Mimika juga melaksanakan 1 eksekusi terhadap
perkara pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Tidak hanya berfokus pada pemidanaan, Kejaksaan Negeri Mimika juga berperan aktif
dalam upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan negara,” kata Royal.

Melalui penanganan perkara pidana khusus, berhasil diselamatkan keuangan negara dengan total nilai sebesar Rp 1.323.705.685.

“Ini merupakan merupakan wujud nyata kontribusi Kejaksaan dalam menjaga keuangan negara dan mencegah kerugian yang lebih besar,” ujar Royal.

Menurutnya, capaian kinerja tersebut menjadi refleksi kesungguhan Kejaksaan Negeri Mimika dalam menegakkan hukum secara tegas namun tetap berkeadilan.

“Kedepan, Kejaksaan Negeri Mimika akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum guna mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Mimika,” ujar Royal. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Speed Boat Alami Laka Laut, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

13 Januari 2026 - 14:00 WIB

Img 20260113 wa0134

Pelajar SMA Negeri 1 Nabire Apresiasi Festival Media Se-Tanah Papua, Dinilai Jadi Pondasi Jurnalistik

13 Januari 2026 - 13:56 WIB

Img 20260113 wa0125

Festival Media Se-Tanah Papua Perdana 2026 di Nabire, Dihadiri Ratusan Wartawan dan Tokoh Pers 

13 Januari 2026 - 13:44 WIB

Img 20260113 wa0117

Ribuan Umat Kingmi Ikut Ibadah Peringati Hari Pekabaran Injil Masuk ke Pedalaman

13 Januari 2026 - 13:31 WIB

Img 20260113 wa0115

Berkas Perkara Tiga Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan

13 Januari 2026 - 13:27 WIB

Img 20260113 wa0111
Trending di Headline