Menu

Mode Gelap
Sengketa PAW DPR Papua Tengah, Simon Gobai Resmi Tunjuk Yakehu sebagai Kuasa Hukum Natal di Tengah Luka Bangsa: Refleksi dari Sumatera hingga Papua Kepsek SD Inpres Nabarua Sampaikan Terima Kasih, 159 Siswa Terima PIP Usulan Senator Wilhelmus Pigai Sinergi Membangun SDM: Wilhelmus Pigai Dukung Penuh Program Pendidikan Gratis Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa: 2026 Adalah Tahun Lompatan Besar bagi Pendidikan Gratis di Papua Tengah Pesta Kembang Api Spektakuler di Pantai Nabire, Masyarakat: Terima Kasih Gubernur Meki Nawipa

Headline

Bupati Intan Jaya Tegaskan Gaji dan TPP ASN Tidak Dilayani di Nabire

Etty Welerbadge-check


					Bupati Intan Jaya Tegaskan Gaji dan TPP ASN Tidak Dilayani di Nabire Perbesar

NABIRE — Menanggapi demonstrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Intan Jaya di Bank Papua Nabire untuk mencairkan Gaji dan TPP ASN Intan Jaya, Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, Buka suara.

Kepada media ini, Maisini menegaskan bahwa pelayanan pencairan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Kabupaten Intan Jaya tidak bisa dan tidak akan dilayani di Nabire. Kebijakan ini diambil karena masih banyak ASN yang dinilai tidak menjalankan kewajiban kerja di tempat tugas.

Menurut Bupati, ASN yang tidak aktif bekerja, jarang naik ke Intan Jaya, namun tetap ingin mencairkan gaji dan TPP, merupakan bentuk ketidakadilan bagi ASN yang setia bertugas.

ASN itu punya hak dan kewajiban. Hak mereka menerima gaji dan TPP, tetapi kewajibannya bekerja. Kalau kewajiban tidak dijalankan, hak itu tidak bisa diberikan,” tegas Aner Maisini saat dikonfirmasi media ini via seluler, Rabu, (17/12/2025).

Ia menilai tidak masuk akal apabila ASN yang selama berbulan-bulan tidak masuk kerja, bahkan dalam setahun hanya sekali datang untuk mengambil gaji dan TPP, tetap dilayani.

“Mereka ini ASN pemalas. Berapa bulan tidak pernah naik kerja, tapi mau ambil gaji satu kali, TPP satu kali. Sementara ASN yang rajin kerja di atas itu setengah mati melayani masyarakat. Ini tidak adil,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa tidak akan memberikan izin kepada Bank Papua di Nabire untuk melayani pencairan gaji dan TPP ASN Intan Jaya. Seluruh proses pencairan harus dilakukan di wilayah tugas masing-masing.

“ Kalau mau Natal, Natal di atas. Kalau mau ambil gaji dan TPP, silakan naik ke atas ambil. Tidak bisa dilayani di Nabire,” katanya dengan tegas lagi.

Lebih lanjut, Bupati juga memastikan bahwa TPP ASN yang tidak aktif bekerja akan ditahan, sebagai bentuk penegakan disiplin dan keadilan bagi ASN yang menjalankan tugas dengan baik.

“Tidak boleh ada yang enak-enak di bawah, sementara yang di atas bekerja keras melayani masyarakat,” pungkasnya.

Kebijakan ini, kata Bupati, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN serta memastikan pelayanan publik di Kabupaten Intan Jaya berjalan optimal. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Speed Boat Alami Laka Laut, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

13 Januari 2026 - 14:00 WIB

Img 20260113 wa0134

Pelajar SMA Negeri 1 Nabire Apresiasi Festival Media Se-Tanah Papua, Dinilai Jadi Pondasi Jurnalistik

13 Januari 2026 - 13:56 WIB

Img 20260113 wa0125

Festival Media Se-Tanah Papua Perdana 2026 di Nabire, Dihadiri Ratusan Wartawan dan Tokoh Pers 

13 Januari 2026 - 13:44 WIB

Img 20260113 wa0117

Ribuan Umat Kingmi Ikut Ibadah Peringati Hari Pekabaran Injil Masuk ke Pedalaman

13 Januari 2026 - 13:31 WIB

Img 20260113 wa0115

Berkas Perkara Tiga Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan

13 Januari 2026 - 13:27 WIB

Img 20260113 wa0111
Trending di Headline