TIMIKA – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera melakukan dan menyelesaikan penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Tahun 2026 sebelum 31 Desember 2025.
Hal tersebut disampaikannya Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (15/12/2025).
“Intruksi Pak Bupati agar kepala OPD, Kasubag program dan operator segera melakukan penginputan RKA 2026 mulai hari ini,” kata Pj Sekda Abraham.
Abraham mengatakan, Proses penginputan RKA ini harus segera dilakukan karena waktu penginputan dan konsultasi APBD 2026 sudah terlambat.
Untuk mempercepat proses tersebut, kata Pj Sekda mulai Senin seluruh OPD, Kasubag program, dan operator diwajibkan berkantor di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika.
“Ini guna melakukan penginputan dan finalisasi RKA bersama tim Bappeda dan BPKAD,” katanya.
Menurutnya bahwa Bupati Mimika juga menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan review terhadap RKA yang telah diinput.
“Kita sudah terlambat,kurang lebih beberapa hari lagi sudah selesai Desember. Sebelum Tanggal 31 Desember saya kira ini harus sudah clear,”ujar Abraham. (IT)






