MIMIKA – Program Pendidikan Gratis dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah kini secara resmi telah ditetapkan dan mulai dieksekusi di Kabupaten Mimika. Pada Jumat, 12 Desember 2025, SMK Negeri 1 Timika melaksanakan sosialisasi dan eksekusi pengembalian dana seragam dan atribut sekolah kepada orang tua siswa Orang Asli Papua (OAP) kelas X.
Pengembalian dana ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Gubernur Papua Tengah untuk mewujudkan pendidikan tanpa pungutan biaya bagi masyarakat.
Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Timika, Drs. Selsius E. Aron, M.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menegaskan penetapan program pendidikan gratis di sekolah. Eksekusi tahap awal ini difokuskan pada pengembalian dana yang sudah dikeluarkan orang tua.
”Sebanyak 215 orang tua siswa OAP kelas X yang direkrut tahun ini, hari ini dikembalikan dananya,” jelas Drs. Selsius. Minggu, (14/12/2025).
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sangat bagus sekali dan efektif dalam meringankan beban orang tua murid.
Langkah pengembalian dana ini disambut positif oleh orang tua, yang menilai program ini memberikan dampak langsung terhadap pengurangan pengeluaran mereka di awal tahun ajaran.
Melihat dampak signifikan yang ditimbulkan, Kepala Sekolah berharap Program Pendidikan Gratis ini dapat diperluas cakupannya di tahun mendatang, tidak hanya berfokus pada siswa, tetapi juga pada peningkatan kualitas sekolah secara menyeluruh.
- Kesejahteraan Tenaga Pendidik: Bantuan dapat dikembangkan untuk mensejahterakan guru honorer dan staf sekolah.
- Peningkatan Fasilitas: Bantuan dapat dialokasikan untuk rehabilitasi (rehap) sekolah, yang penting untuk menunjang kegiatan praktik siswa.
Penetapan program dan eksekusi pengembalian dana di SMK Negeri 1 Timika menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan merata.






