NABIRE – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Wakil Bupati Nabire, H. Burhanuddin Pawennari, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nabire akan melakukan penertiban terhadap penjualan petasan dan kembang api ilegal yang marak beredar di wilayah kota Nabire.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri kegiatan lomba vokal group gerejawi di Polres Nabire.
Menanggapi terkait maraknya perdagangan petasan di pinggir jalan, Wabup menegaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan aparat keamanan.
“Ini menjadi PR bagi kami. Saya akan koordinasi dengan kepolisian, Satpol PP, dan Kepala Distrik Kota Nabire untuk memastikan apakah mereka yang berjualan ini sudah punya izin atau belum,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa petasan atau kembang api tanpa izin resmi akan ditindak.
“Kalau tidak punya izin, berarti ilegal. Dan yang ilegal pasti tidak boleh. Akan kami tertibkan,” tegasnya.
Wabup menjelaskan bahwa upaya penertiban tersebut dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama menghadapi masa perayaan keagamaan.
Usai kegiatan tersebut, Wabup juga dijadwalkan mewakili Bupati Nabire menyalakan lampu Natal di area Kota Nabire. Ia turut menyampaikan bahwa kondisi Bupati saat ini masih dalam tahap pemulihan kesehatan sehingga belum dapat hadir dalam kegiatan publik. (MB)






