TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mempercepat proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Bupati Mimika, Johannes Rettob, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menuntaskan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), terutama bagi OPD yang mengusulkan penambahan anggaran.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati Rettob usai memimpin Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan Mimika SP3, Senin (8/12/2025). Ia menegaskan bahwa kelengkapan dokumen RKA menjadi kunci agar tahapan penganggaran tidak mengalami kendala waktu.
Menurutnya, pemerintah daerah menargetkan seluruh penyusunan RKA dapat diselesaikan sebelum akhir Desember sehingga pelaksanaan program bisa dimulai segera pada awal tahun 2026.
“OPD yang mengajukan penambahan anggaran diminta segera menyelesaikan RKA agar dapat diproses. Harapan kami, akhir bulan ini semuanya sudah beres sehingga kegiatan awal tahun bisa langsung berjalan,” kata Bupati John Rettob.
Saat ini, dokumen RKA yang telah diajukan sedang melalui proses penelaahan oleh Inspektorat. Jika tahap tersebut selesai, berkas akan dikembalikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diinput ke dalam sistem, sebelum mengikuti evaluasi di Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Semua berjalan bertahap dan berbasis sistem. Target kami, pada 30 Desember seluruh RKA sudah tuntas dievaluasi,” tambahnya.
Terkait usulan penambahan anggaran, Bupati Rettob menyebutkan bahwa pemerintah daerah menerapkan skala prioritas, terutama menghadapi penyesuaian anggaran akibat pengurangan dana pada tahun berjalan.
“Kita harus menyesuaikan karena ada pengurangan anggaran. Penambahan hanya diberikan untuk kegiatan prioritas yang wajib dilaksanakan,” tutupnya. (Etty)






