TIMIKA — Maraknya aksi kriminal yang terjadi belakangan ini di wilayah hukum Polres Mimika menimbulkan kekhawatiran dan kepanikan di tengah masyarakat.
Menyikapi kondisi tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Tengah mendesak Kapolda Papua dan Kapolres Mimika untuk segera melakukan swiping atau razia gabungan terhadap masyarakat yang membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, khususnya di wilayah Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Mimika.
LBH Papua Tengah menilai langkah tersebut penting untuk menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026. Razia gabungan TNI–Polri diharapkan mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus menekan potensi tindakan kejahatan yang memanfaatkan senjata tajam.
Pihak LBH menjelaskan bahwa individu yang kedapatan membawa senjata tajam dapat diproses sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1, yang menyatakan:
“Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan dan/atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, dan/atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata penusuk, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya 10 tahun.”
Menurut LBH Papua Tengah, penggunaan senjata tajam yang tidak tepat kerap memicu tindakan kriminal seperti perampokan, pencurian, aksi balas dendam, hingga tindak kekerasan lain. Sebagian pelaku berdalih membawa senjata tajam untuk melindungi diri, namun alasan tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan karena justru berpotensi menimbulkan ancaman baru bagi masyarakat.
“Langkah pencegahan melalui razia wajib dilakukan untuk meminimalisir tindakan kejahatan yang memanfaatkan senjata tajam,” tegas pernyataan LBH.
Polres Mimika sendiri disebut telah menangani banyak kasus terkait senjata tajam (sajam). LBH menilai hal itu menunjukkan bahwa persoalan sajam bukanlah hal baru dan kini membutuhkan langkah tegas dari aparat penegak hukum.
Dengan meningkatnya potensi kerawanan keamanan, Kapolres Mimika bersama jajarannya didorong untuk lebih tegas menindak dan memproses pihak-pihak yang membawa senjata tajam bukan pada tempatnya. (Etty)






