ELELIM – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Yalimu menyampaikan arahan resmi terkait rencana pelaksanaan aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh setiap 10 Desember. Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada 10 Desember 2025 sebagai bagian dari aksi nasional.
Dalam keterangannya, KNPB Wilayah Yalimu menyebutkan bahwa Hari HAM Sedunia diperingati secara internasional untuk mengenang lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948. Peringatan ini mulai dirayakan secara luas sejak tahun 1950, setelah Majelis Umum PBB mengundang negara-negara dan organisasi di dunia untuk memperingatinya.
Sebagai bagian dari peringatan tersebut, KNPB Wilayah Yalimu menyatakan akan menggelar aksi dengan tema “Indonesia Bertanggung Jawab atas Pelanggaran HAM Berat Selama 64 Tahun di Papua.” Aksi ini disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kepedulian terhadap isu-isu hak asasi manusia di Tanah Papua.
“KNPB Wilayah Yalimu sebagai media rakyat bangsa Papua akan melakukan aksi nasional pada tanggal 10 Desember 2025,” demikian isi arahan yang dikeluarkan KNPB Wilayah Yalimu.
KNPB Wilayah Yalimu juga mengajak seluruh masyarakat Papua, khususnya di wilayah Yalimu, untuk mengetahui rencana aksi tersebut serta turut berpartisipasi sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.
Arahan ini dikeluarkan di Elelim pada 7 Desember 2025. Adapun struktur penanggung jawab aksi telah ditetapkan, dengan Dance Mabel sebagai Koordinator Lapangan Umum dan Nawim Y. Aliknoe sebagai Wakil Koordinator Lapangan.
Sementara itu, penanggung jawab kegiatan berada di bawah Badan Pengurus KNPB Wilayah Yalimu, dengan Theo Loho selaku Ketua bersama Theonius Loho. (MB)






