NABIRE – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) Provinsi Papua Tengah, Roni Misikmbo, S.Sos., menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan memperkuat perhatian terhadap perlindungan anak melalui pembentukan lembaga khusus yang direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Misikmbo kepada awak media usai pembukaan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pemenuhan hak anak di Nabire.

Menurutnya, kondisi anak-anak di Papua Tengah masih membutuhkan perhatian serius, terutama terkait meningkatnya kasus-kasus kriminalitas yang melibatkan anak.
“Memang perlu ada perhatian terkait kondisi anak-anak di Papua Tengah. Kami sudah berkoordinasi dengan OPD terkait, termasuk Bappeda, dan ke depan akan dibentuk satu lembaga khusus agar masalah-masalah menonjol, terutama kriminalitas, bisa diminimalisir, ” ujarnya.
Misikmbo menjelaskan bahwa pemerintah perlu memastikan adanya kegiatan positif yang dapat menopang perkembangan anak, termasuk literasi, pembinaan karakter, serta program-program yang membantu anak mengatur diri dan bertumbuh dalam lingkungan yang baik.
“Anak-anak harus dihimpun dalam kegiatan atau lembaga tertentu agar mereka hidup lebih baik dan terarah. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah Provinsi Papua Tengah,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Papua Tengah telah mengambil langkah awal dengan membentuk dinas yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan anak. Rencananya, pada tahun 2026, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan dipisahkan secara struktural dari Dinas Sosial agar penanganannya lebih terfokus.
“Rencana pembentukan OPD khusus ini diperkirakan berjalan pada pertengahan 2026. Dengan begitu, perhatian terhadap anak bisa lebih spesifik dan terarah,” jelas Misikmbo.
Ia berharap, langkah ini akan membuka ruang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan optimal serta menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Papua Tengah. (MB)






