TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika bersama DPRK, Forkopimda Mimika, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turun langsung menemui masyarakat di Kampung Kapiraya, untuk menindaklanjuti tuntutan terkait penetapan tapal batas dengan kabupaten tetangga. Masyarakat meminta kejelasan serta pengembalian hak tanah ulayat suku Mimika Wee, setelah sebelumnya papan nama wilayah dipasang oleh pihak kabupaten lain.

Aspirasi masyarakat Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, diterima langsung oleh Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong. Ia hadir bersama Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Penjabat Sekda Abraham Kateyau, serta Kapolres Mimika AKBP Billyandha. Pertemuan berlangsung di Balai Kampung Kapiraya, Selasa (1/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, pernyataan sikap pemuda Kapiraya dibacakan oleh Alpius Minama yang memuat tujuh poin tuntutan. Berikut isi tuntutan tersebut:
1. Penyelesaian Tapal Batas
Pemuda Kapiraya meminta Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda segera menyelesaikan persoalan tapal batas antara suku Mimika Wee dan suku Mee. Mereka menilai keberadaan suku Mee di tanah adat Mimika Wee berpotensi menghilangkan hak ulayat yang diwariskan leluhur. Mereka meminta pemerintah daerah memastikan penyelesaian tapal batas dan memulangkan suku Mee ke wilayah asal.
2. Penegasan Pengosongan Wilayah Adat
Pemuda Mimika Wee menegaskan belum ada ruang damai sebelum suku Mee meninggalkan tanah adat Mimika Wee, mulai dari Potowai hingga Nakai. Mereka juga meminta penempatan Satgas Pengamanan TNI–Polri di Kapiraya dan Bandara Kapiraya sebelum adanya penarikan aparat gabungan.
3. Evaluasi Aparat Kampung
Pemimpin kampung diminta dievaluasi karena dinilai tidak menjalankan fungsi, tidak memberi motivasi kepada pemuda, dan tidak hadir dalam setiap konflik terkait tapal batas. Pemuda meminta ketegasan pemerintah daerah atas kondisi tersebut.
4. Ketegasan Lembaga Adat
Pemuda meminta lembaga adat tidak menutup mata dan segera memperjelas tapal batas tanah adat Mimika Wee. Mereka mengusulkan pembangunan tugu batas dari muara hingga kaki gunung. Tokoh adat diminta memainkan peran utama dalam menjaga wilayah adat leluhur.
5. Meluruskan Informasi Konflik
Pemuda Kapiraya menegaskan bahwa informasi di media sosial terkait keterlibatan suku lain dalam konflik tapal batas adalah hoaks. Mereka menyebut peristiwa beberapa waktu lalu adalah reaksi setelah salah satu pemuda Mimika Wee terluka akibat serangan panah. Mereka meminta penetapan tapal batas dari Potowai sampai Nakai.
6. Penolakan Tambang Ilegal
Pemuda menolak keras kegiatan tambang ilegal dan penggunaan alat berat di wilayah mereka. Mereka meminta Bupati dan Wakil Bupati mengambil tindakan tegas terhadap penambang dari luar daerah maupun dari Kota Timika yang dinilai memicu konflik.
7. Evaluasi Bangunan Pemerintah
Pemerintah diminta mengevaluasi sejumlah fasilitas yang tidak berfungsi optimal, seperti instalasi air bersih, kantor distrik di Kilometer 2 hutan yang belum digunakan, jaringan tower Bakti yang tidak stabil, serta PLTS yang kekurangan daya. Balai kampung yang mengalami kerusakan juga diminta segera dibangun kembali.

Usai menerima aspirasi tersebut, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyatakan bahwa seluruh masukan masyarakat terutama berkaitan dengan persoalan tapal batas dan perlindungan hak ulayat suku Mimika Wee.
“Semua aspirasi ini akan kami bawa untuk dibahas lebih lanjut. Terkait peta wilayah, Bupati sudah memiliki data lengkap, termasuk dasar hukum dari undang-undang maupun keputusan menteri. Kami akan membawa materi ini untuk didiskusikan dengan kementerian agar diperoleh keputusan yang benar,” ujar Wabup Kemong.

Wabup juga menegaskan bahwa pemerintah sejalan dengan aspirasi masyarakat, khususnya dalam menjaga batas wilayah kabupaten dan tanah adat yang menjadi hak suku Mimika Wee.
(Etty)






