Menu

Mode Gelap
Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum) Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah

News

Korban Jiwa Capai 303, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

adminbadge-check


					Korban Jiwa Capai 303, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional Perbesar

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin, secara tegas mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan status Bencana Nasional terhadap bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Desakan ini disampaikan menyusul dampak bencana yang dinilai telah melampaui kapasitas penanganan daerah, terutama terkait tingginya korban jiwa dan kerusakan infrastruktur.

Sultan menyoroti data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mencatat total korban meninggal dunia telah mencapai 303 jiwa per Sabtu (29/11). Angka tersebut terdiri dari 166 korban di Sumatera Utara, 47 di Aceh, dan 90 di Sumatera Barat, belum termasuk korban yang masih dinyatakan hilang.

“Saya kira semua indikator penetapan status Bencana Nasional telah cukup, baik dari variabel jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana hingga cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan,” ujar Sultan dalam keterangan resminya, Minggu (30/11).

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini menjelaskan bahwa penetapan status bencana nasional sangat mendesak karena:

  • Akses Terputus: Hampir semua akses darat menuju lokasi terdampak banjir lumpuh total, yang secara signifikan menghambat distribusi bantuan kemanusiaan.

  • Keterbatasan Fiskal: Pemerintah daerah mengalami kesulitan secara fiskal untuk menangani bencana ini sendirian. “Kita tidak ingin bencana ini justru menimbulkan masalah sosial yang lebih besar di daerah,” tambahnya.

  • Bencana Ekologis: Sultan juga menekankan bahwa bencana ini harus dilihat sebagai bencana ekologis, di mana kejadiannya tidak murni karena peristiwa alam saja, tetapi juga akibat adanya campur tangan manusia.

Sultan mengapresiasi kerja keras kementerian dan lembaga yang telah bekerja mengirimkan bantuan. Namun, ia menegaskan bahwa skala dan kompleksitas bencana saat ini membutuhkan intervensi dan sumber daya yang lebih besar dari pemerintah pusat melalui status Bencana Nasional.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dilantik Jadi Ketua IK3M, Anton Welerubun Bersama Dua Raja Mengajak Warga Kei di Mimika Jaga Persatuan dan Nama Baik Leluhur 

8 Desember 2025 - 15:36 WIB

20251206 135728

Pemkab Mimika Kebut Penyusunan APBD 2026, OPD Diminta Percepat Rampungkan RKA

8 Desember 2025 - 14:20 WIB

20250923 103622

LBH Papua Tengah Desak Aparat Gelar Razia Senjata Tajam di Mimika Jelang Natal dan Tahun Baru

8 Desember 2025 - 14:04 WIB

Img 20251208 wa0126

Garda Terdepan Distribusi Energi, Awak Mobil Tanki Pertamina Patra Niaga Papua dan Maluku Tingkatkan Kehandalan dan Kewaspadaan

8 Desember 2025 - 13:51 WIB

Img 20251208 wa0102

Ketua BMA Papua Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Hari HAM Sedunia

8 Desember 2025 - 13:43 WIB

Img 20251208 wa0118
Trending di Headline