Menu

Mode Gelap
Percepat Respons Negara, Anggota Dewan Papua Tengah Temui DPD RI Bawa Aspirasi Lintas Sektor Mendagri dan Komite I DPD RI Evaluasi Isu Strategis Daerah: Fokus pada Kesiapan Fiskal DOB dan Percepatan Pembangunan Papua Natalius Pigai Bertekad Jadikan Indonesia Presiden Dewan HAM PBB, Targetkan Perubahan Tatanan Dunia Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana

Hukrim

Kuasa Hukum Minta Publik Bijak Sikapi Viralnya Penemuan Jenazah di Manokwari

adminbadge-check


					Kuasa Hukum Minta Publik Bijak Sikapi Viralnya Penemuan Jenazah di Manokwari Perbesar

Manokwari – Penemuan jenazah tanpa identitas di kawasan Pasir Putih, Manokwari, pada Sabtu (29/11) telah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Sayangnya, informasi yang beredar luas tersebut terlanjur menimbulkan justifikasi dan dugaan bahwa klien kami, Nyonya LL (59), bersama suaminya BCG (54), dan putra mereka FAG (29), seolah-olah adalah pelaku di balik dugaan kematian korban.

​Yan Christian Warinussy, S.H., selaku Kuasa Hukum dari keluarga Ny. LL, menyatakan sangat menghormati dan mendukung segenap proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh Kapolresta Manokwari, Kombes Polisi Ongky Isgunawan, beserta jajarannya.

​Warinussy menjelaskan bahwa keluarga kliennya memang sempat dimintai keterangan dan “menginap” di Markas Polresta Manokwari sejak Sabtu (29/11) hingga Minggu (30/11).

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari prosedur penyelidikan yang sah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

​”Kami mengapresiasi tinggi penyidik Polresta Manokwari yang telah menerapkan azas praduga tak bersalah (presumption of innocence) secara sungguh-sungguh dalam penyelidikan, khususnya dalam ‘mengamankan’ klien saya bersama suami dan putranya untuk kepentingan proses awal,” ujar Warinussy.

Saat ini, pihak kuasa hukum sedang menantikan hasil autopsi (bedah mayat) terhadap jenazah yang ditemukan. Hasil autopsi ini diharapkan dapat menjadi petunjuk dan bukti kunci untuk mengungkap misteri di balik penemuan jenazah tersebut, serta menemukan indikasi atau sebab pasti dari kematian korban.

​Oleh karena itu, Yan Christian Warinussy, S.H., memohon dengan hormat kepada khalayak ramai dan para netizen di Manokwari, Provinsi Papua Barat, dan seluruh Indonesia, kiranya dapat bijaksana dalam mencerna informasi terkait peristiwa ini.

​”Kami mengimbau agar secara bijak tidak memvonis nama dan diri klien saya Ny. LL, suami, dan putranya secara melawan hukum di ruang publik. Klien saya dapat mengambil segenap langkah hukum guna melindungi kepentingan hukumnya setiap saat,” tegas Warinussy.

​Kuasa Hukum  akan terus melakukan pengawalan terhadap seluruh proses hukum dari kasus penemuan jenazah ini di Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat hingga tuntas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Percepat Respons Negara, Anggota Dewan Papua Tengah Temui DPD RI Bawa Aspirasi Lintas Sektor

13 Desember 2025 - 01:23 WIB

Serakah aspirasi ke dpd

Workshop Penguatan Dekranasda dan Pelatihan Kerajinan Mimika Resmi Bergulir

12 Desember 2025 - 13:44 WIB

Img 20251212 wa0099

Akhir Tahun Penuh Kepedulian: TP-PKK Mimika Gelar Layanan Kesehatan dan Berbagi Kasih di Posyandu Kasana

12 Desember 2025 - 13:35 WIB

Img 20251212 wa0106

Kakanwil Kemenag Papua Audiensi dengan Gubernur, Bahas Dukungan Program Keagamaan hingga Rencana Embarkasi Haji

12 Desember 2025 - 13:29 WIB

Img 20251212 wa0058

Ditjen Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara Bersama Kemenag di TMII 

12 Desember 2025 - 13:12 WIB

Img 20251212 wa0045
Trending di Headline