Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah Waket DPR Papua Tengah John Gobai Desak Penyediaan Sekolah, Puskesmas, dan Transportasi Umum di Perbatasan Mimika-Deiyai Kunjungan Kanonik Perdana Uskup Timika di Agimuga Disambut Meriah oleh Seribuan Umat Katolik Suku Amungme 80 Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Diduga Terjadi Pengeboman Oleh Aparat di Maybrat, LP3BH Manokwari Desak Komnas HAM dan Dewan HAM Internasional Bertindak Ketua DPD RI Optimistis Surpres RUU Daerah Kepulauan Terbit Pekan Ini: Keadilan Fiskal Harus Berlayar!

Headline

Jhon Gobai: Konflik Wakia Harus Diselesaikan Secara Menyeluruh dan Damai

Etty Welerbadge-check


					Jhon Gobai: Konflik Wakia Harus Diselesaikan Secara Menyeluruh dan Damai Perbesar

NABIRE — Anggota DPRP Provinsi Papua Tengah, Jhon Gobai, angkat bicara terkait konflik yang terjadi di Wakia. Gobai menegaskan bahwa DPR Papua Tengah sudah membahas persoalan tersebut dan sedang melakukan langkah penanganan.

Gobai mengatakan bahwa DPR telah menugaskan anggota-anggota dari daerah terkait untuk melakukan pengumpulan data dan informasi lapangan.

“Sudah dibahas di DPR. Kami sudah tugaskan teman-teman di Mimika dan di Dogiyai untuk mengumpulkan informasi sedetail mungkin terkait akar persoalan di Wakia. Setelah selesai, kita akan diskusikan lagi dan melakukan kunjungan kerja ke sana.” ujar Gobai, Kamis, 27 November 2025

Ia menyampaikan bahwa penyelesaian konflik tidak bisa dilakukan secara parsial karena ada tiga persoalan utama yang saling terkait.

“Wakia itu punya tiga persoalan besar: pendulangan emas, tapal batas administratif pemerintahan, dan tapal batas wilayah adat. Ini tidak bisa disederhanakan hanya sebagai satu masalah.”

Serukan Penyelesaian Damai

Gobai mengingatkan bahwa konflik tidak boleh terus berkembang menjadi dendam baru di tengah masyarakat.

“Kita ini orang Kristen. Tuhan mengajarkan saling memaafkan. Kalau dendam masa lalu melahirkan kekerasan baru, itu akan terus berulang. Semua pihak harus menahan diri.”

Ia juga meminta agar pihak-pihak yang ingin memperkeruh keadaan diproses secara hukum.

“Kalau ada pihak ketiga yang memperkeruh situasi, itu harus dihukum. Semua harus tetap sabar.”

Gobai mengatakan bahwa DPR bersama pemerintah akan merumuskan langkah konkret untuk membantu masyarakat terdampak.

Tiga Daerah Harus Duduk Bersama

Gobai menyebut bahwa persoalan batas wilayah di Wakia harus dibicarakan oleh tiga daerah yang berbatasan, yaitu Dogiyai, Deiyai, dan Mimika, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.

“Pembahasan tapal batas itu bertingkat. Ada pembahasan tingkat provinsi, ada juga tingkat Kementerian Dalam Negeri.”katanya.

Menurutnya, relasi sosial masyarakat di wilayah tersebut telah terjalin sejak lama.

“Sudah sejak dulu ada hubungan antara masyarakat Mee dan Kamoro. Itu bukan karena pemerintah atau gereja datang. Itu sudah dari nenek moyang,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Tenang

Gobai mengajak masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pemerintah dan DPR.

“Mari semua tenangkan diri. Kita pecahkan tiga persoalan itu: pendulangan emas di Wakia, tapal batas wilayah adat, dan tapal batas administratif pemerintah.” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa masalah batas wilayah adalah urusan pemerintah, sedangkan batas adat tetap menjadi tanggung jawab masyarakat adat dan lembaga adat.

Gobai menutup pernyataan dengan komitmen DPRP untuk tetap mengawal penyelesaian konflik. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APKM Pusat Kukuhkan Pengurus Wania dan Iwaka 

5 Desember 2025 - 11:57 WIB

20251205 111558

Musdat LMHA Dinilai Tidak Sesuai Mekanisme dan Prosedur Mekanisme, Lemasko Pimpinan Gerry Minta Dibatalkan

5 Desember 2025 - 10:59 WIB

Img 20251204 wa0021

Yohanes Yance Boyau Terpilih  dan Dikukuhkan Jadi Weyaiku Pertama LMHA Suku Kamoro/Mimikawe

5 Desember 2025 - 10:54 WIB

20251204 174919

LPPD Papua Tengah Gelar Rapat Konsultasi Persiapan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional 2026

5 Desember 2025 - 09:11 WIB

Img 20251205 wa0213

Menuju Kepastian Hak Ulayat: Papua Tengah Bahas Standar Kompensasi Hasil Hutan

5 Desember 2025 - 09:05 WIB

Img 20251205 wa0206
Trending di Headline