PAPUA – Aktivis HAM asal Papua, Selpius Bobii, melayangkan sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada masyarakat adat Papua Tengah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Tengah. Surat tersebut berisi kritik dan penolakan terhadap rencana pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) suku-suku asli di Papua Tengah yang digagas oleh Kesbangpol.
Dalam surat yang beredar pada Kamis, 27 November 2025 itu, Selpius menilai bahwa negara dan pemerintah seharusnya menghormati keberadaan masyarakat adat serta peranannya dalam sejarah tanah Papua. Ia menilai Mubes yang digagas pemerintah berpotensi mengarahkan dan mengendalikan struktur adat lokal.
Menurutnya, masyarakat adat adalah kelompok yang memiliki struktur sosial, sejarah, dan hak atas tanah yang sudah ada sejak jauh sebelum berdirinya negara modern.
“Pemilik sah Tanah Air dan segala isinya adalah Masyarakat Adat. Negara justru dilahirkan oleh Masyarakat Adat,” tulis Selpius dalam surat terbuka tersebut.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kekhawatiran bahwa pembentukan lembaga adat atau pemimpin adat melalui program pemerintah dapat digunakan untuk kepentingan politik tertentu. Ia juga mengimbau suku-suku asli Papua untuk lebih kritis terhadap program-program pemerintah yang berkaitan dengan adat.
Surat terbuka tersebut turut menyinggung dinamika sejarah Papua dalam bingkai Indonesia, serta pandangan Selpius terkait hak adat dan hak menentukan nasib sendiri menurut instrumen hukum internasional.
Selpius juga menyerukan agar masyarakat adat tidak terburu-buru mengikuti kegiatan Mubes yang difasilitasi oleh pemerintah daerah. Ia meminta Kesbangpol Provinsi Papua Tengah untuk menghentikan pola pendekatan yang dinilainya berpotensi melemahkan posisi adat.
“Dihimbau kepada Kesbangpol Provinsi Papua Tengah untuk menghentikan upaya yang bertujuan mengendalikan dan menaklukkan suku-suku asli,” tulisnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun pihak Kesbangpol terkait tanggapan atas surat tersebut.
Surat terbuka ini kemudian beredar di berbagai platform digital dan media sosial. Dalam penutupnya, Selpius turut meminta agar masyarakat Papua menyebarluaskan surat tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap isu masyarakat adat. (MB)






