Menu

Mode Gelap
Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum) Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah Waket DPR Papua Tengah John Gobai Desak Penyediaan Sekolah, Puskesmas, dan Transportasi Umum di Perbatasan Mimika-Deiyai Kunjungan Kanonik Perdana Uskup Timika di Agimuga Disambut Meriah oleh Seribuan Umat Katolik Suku Amungme 80 Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis

Headline

Tokoh HAM Papua Layangkan Surat Terbuka Kritik Program Mubes Suku Asli oleh Kesbangpol Papua Tengah

Etty Welerbadge-check


					Tokoh HAM Papua Layangkan Surat Terbuka Kritik Program Mubes Suku Asli oleh Kesbangpol Papua Tengah Perbesar

PAPUA – Aktivis HAM asal Papua, Selpius Bobii, melayangkan sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada masyarakat adat Papua Tengah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Tengah. Surat tersebut berisi kritik dan penolakan terhadap rencana pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) suku-suku asli di Papua Tengah yang digagas oleh Kesbangpol.

Dalam surat yang beredar pada Kamis, 27 November 2025 itu, Selpius menilai bahwa negara dan pemerintah seharusnya menghormati keberadaan masyarakat adat serta peranannya dalam sejarah tanah Papua. Ia menilai Mubes yang digagas pemerintah berpotensi mengarahkan dan mengendalikan struktur adat lokal.

Menurutnya, masyarakat adat adalah kelompok yang memiliki struktur sosial, sejarah, dan hak atas tanah yang sudah ada sejak jauh sebelum berdirinya negara modern.

“Pemilik sah Tanah Air dan segala isinya adalah Masyarakat Adat. Negara justru dilahirkan oleh Masyarakat Adat,” tulis Selpius dalam surat terbuka tersebut.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kekhawatiran bahwa pembentukan lembaga adat atau pemimpin adat melalui program pemerintah dapat digunakan untuk kepentingan politik tertentu. Ia juga mengimbau suku-suku asli Papua untuk lebih kritis terhadap program-program pemerintah yang berkaitan dengan adat.

Surat terbuka tersebut turut menyinggung dinamika sejarah Papua dalam bingkai Indonesia, serta pandangan Selpius terkait hak adat dan hak menentukan nasib sendiri menurut instrumen hukum internasional.

Selpius juga menyerukan agar masyarakat adat tidak terburu-buru mengikuti kegiatan Mubes yang difasilitasi oleh pemerintah daerah. Ia meminta Kesbangpol Provinsi Papua Tengah untuk menghentikan pola pendekatan yang dinilainya berpotensi melemahkan posisi adat.

“Dihimbau kepada Kesbangpol Provinsi Papua Tengah untuk menghentikan upaya yang bertujuan mengendalikan dan menaklukkan suku-suku asli,” tulisnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun pihak Kesbangpol terkait tanggapan atas surat tersebut.

Surat terbuka ini kemudian beredar di berbagai platform digital dan media sosial. Dalam penutupnya, Selpius turut meminta agar masyarakat Papua menyebarluaskan surat tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap isu masyarakat adat. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Mimika Lantik Pengurus IK3M 2025–2030, Tekankan Pentingnya Merawat Nilai Ain Ni Ain

6 Desember 2025 - 14:21 WIB

Img 20251206 wa0014

Warga Paniai Minta Presiden Tarik Pasukan Non Organik, DPR Papua Tengah: Paniai Aman

6 Desember 2025 - 13:46 WIB

Img 20251206 wa0006

Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum)

6 Desember 2025 - 03:00 WIB

Whatsapp image 2025 12 06 at 11.54.25

Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia

6 Desember 2025 - 01:52 WIB

Whatsapp image 2025 12 06 at 10.37.10

Efisiensi Anggaran 2026, YPMAK Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Stabil

5 Desember 2025 - 22:00 WIB

Img 20251206 wa0005
Trending di Headline