Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Bupati Mimika Tegaskan Penataan Pejabat Harus Profesional dan Berbasis Profiling ASN

Etty Welerbadge-check


					Bupati Mimika Tegaskan Penataan Pejabat Harus Profesional dan Berbasis Profiling ASN Perbesar

TIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik penunjukan pejabat berdasarkan like and dislike maupun kepentingan politik. Hal tersebut ia sampaikan dalam keterangannya kepada media terkait proses profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berlangsung di Kabupaten Mimika.

Johannes mengatakan, seluruh proses penataan pejabat harus mengikuti aturan dan manajemen ASN sebagaimana diatur dalam undang-undang. Menurutnya, setiap pegawai negeri harus melalui mekanisme yang baku, bukan penunjukan sembarangan.

“Pegawai itu harus melakukan sistem seperti begitu, tidak sembarang-sembarang. Pemerintahan saya harus melakukan seperti itu. Semua ada prosedurnya, semua ada aturannya,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dengan mengikuti proses profiling, pemerintah dapat menilai potensi, kompetensi, disiplin, temperamen, hingga kecocokan seorang ASN terhadap jabatan tertentu. Data hasil profiling tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sistem manajemen talenta sebagai dasar penempatan pejabat.

“Nanti di manajemen talenta sudah langsung ketahuan, orang ini cocoknya di sini, orang itu cocoknya di sana. Itu membantu kita daripada tunjuk-tunjuk orang sembarang,” ujarnya.

Menurut Johannes, sistem ini membuat pemerintah dapat mendeteksi apakah seorang pegawai sesuai dengan latar belakang pendidikannya atau mungkin lebih tepat ditempatkan pada bidang lain berdasarkan kemampuan dan karakter.

“Walaupun saya sarjana pertanian, mungkin saya lebih cocok di bidang lain. Profiling ini bisa menunjukkan itu semua,” jelasnya.

Bupati juga memastikan bahwa tenaga guru serta tenaga kesehatan yang belum mendapatkan jabatan memiliki peluang untuk ditempatkan kembali sesuai hasil profiling. Bahkan, tenaga P3K juga akan masuk dalam proses yang sama.

“P3K juga kita profiling supaya kita evaluasi. Kalau memang dia tidak cocok, bisa kita keluarkan,” tegasnya.

Johannes menyebutkan bahwa jumlah pegawai di Kabupaten Mimika saat ini kurang lebih 9.000 orang, terdiri dari sekitar 5.000 ASN dan 4.000 P3K. Seluruhnya secara bertahap akan mengikuti proses profiling sebagai bagian dari pembenahan sistem birokrasi.

Ia menilai bahwa keberhasilan pemerintah bergantung pada kualitas para pejabatnya. Karena itu, ia menolak sistem penempatan pejabat berdasarkan kedekatan atau kepentingan tertentu.

“Harus profesional. Tidak boleh main tunjuk-tunjuk, tidak boleh suka karena tidak suka, bukan karena politik. Kita mau ciptakan pemerintahan yang berwibawa, transparan, dan bisa melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Melalui sistem baru ini, Johannes berharap setiap aparatur dapat bekerja sesuai kompetensi dan disiplin kerja yang baik, sehingga pelayanan publik di Mimika semakin meningkat.

“Gimana kalau dia tidak disiplin, dia mau melayani masyarakat? Profiling ini membantu kita lihat semua itu,” tutupnya.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong, seluruh proses pengangkatan pejabat akan berpegang pada prinsip profesionalitas.

Saat ini, para ASN, khususnya pejabat eselon III dan IV, tengah mengikuti proses profiling yang merupakan agenda prioritas Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2025.

Program ini bertujuan memetakan potensi dan kompetensi ASN secara cepat, objektif, dan terintegrasi sehingga memudahkan penempatan pejabat pada posisi yang tepat. (Etty) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Dogiyai Pastikan Gaji Honorer Tetap Dibayar Hingga Akhir 2026, Siapkan Solusi Jelang Penghapusan Status Non-ASN

14 Juli 2026 - 11:55 WIB

IMG 20260714 WA0162

MPLS SMK Negeri 2 Nabire, Dinas Pendidikan Ingatkan Bahaya Bullying dan Penyalahgunaan Media Sosial

14 Juli 2026 - 11:51 WIB

IMG 20260714 WA0156

MPLS SMK Negeri 2 Teknologi dan Rekayasa Nabire Resmi Dibuka, 480 Siswa Baru Siap Tempuh Pendidikan Vokasi

14 Juli 2026 - 11:47 WIB

IMG 20260714 WA0155

SMKS Kesehatan Anigou Nabire Gelar MPLS 2026, Tanamkan Kemandirian dan Semangat Berprestasi bagi Peserta Didik Baru

14 Juli 2026 - 07:06 WIB

IMG 20260714 WA0141

Resmi Jabat Kapolres Mimika, AKBP Alredo Prioritaskan Keberlanjutan Program dan Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

14 Juli 2026 - 07:01 WIB

IMG 20260714 WA0136
Trending di Headline