TIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik penunjukan pejabat berdasarkan like and dislike maupun kepentingan politik. Hal tersebut ia sampaikan dalam keterangannya kepada media terkait proses profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berlangsung di Kabupaten Mimika.
Johannes mengatakan, seluruh proses penataan pejabat harus mengikuti aturan dan manajemen ASN sebagaimana diatur dalam undang-undang. Menurutnya, setiap pegawai negeri harus melalui mekanisme yang baku, bukan penunjukan sembarangan.
“Pegawai itu harus melakukan sistem seperti begitu, tidak sembarang-sembarang. Pemerintahan saya harus melakukan seperti itu. Semua ada prosedurnya, semua ada aturannya,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dengan mengikuti proses profiling, pemerintah dapat menilai potensi, kompetensi, disiplin, temperamen, hingga kecocokan seorang ASN terhadap jabatan tertentu. Data hasil profiling tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sistem manajemen talenta sebagai dasar penempatan pejabat.
“Nanti di manajemen talenta sudah langsung ketahuan, orang ini cocoknya di sini, orang itu cocoknya di sana. Itu membantu kita daripada tunjuk-tunjuk orang sembarang,” ujarnya.
Menurut Johannes, sistem ini membuat pemerintah dapat mendeteksi apakah seorang pegawai sesuai dengan latar belakang pendidikannya atau mungkin lebih tepat ditempatkan pada bidang lain berdasarkan kemampuan dan karakter.
“Walaupun saya sarjana pertanian, mungkin saya lebih cocok di bidang lain. Profiling ini bisa menunjukkan itu semua,” jelasnya.
Bupati juga memastikan bahwa tenaga guru serta tenaga kesehatan yang belum mendapatkan jabatan memiliki peluang untuk ditempatkan kembali sesuai hasil profiling. Bahkan, tenaga P3K juga akan masuk dalam proses yang sama.
“P3K juga kita profiling supaya kita evaluasi. Kalau memang dia tidak cocok, bisa kita keluarkan,” tegasnya.
Johannes menyebutkan bahwa jumlah pegawai di Kabupaten Mimika saat ini kurang lebih 9.000 orang, terdiri dari sekitar 5.000 ASN dan 4.000 P3K. Seluruhnya secara bertahap akan mengikuti proses profiling sebagai bagian dari pembenahan sistem birokrasi.
Ia menilai bahwa keberhasilan pemerintah bergantung pada kualitas para pejabatnya. Karena itu, ia menolak sistem penempatan pejabat berdasarkan kedekatan atau kepentingan tertentu.
“Harus profesional. Tidak boleh main tunjuk-tunjuk, tidak boleh suka karena tidak suka, bukan karena politik. Kita mau ciptakan pemerintahan yang berwibawa, transparan, dan bisa melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.
Melalui sistem baru ini, Johannes berharap setiap aparatur dapat bekerja sesuai kompetensi dan disiplin kerja yang baik, sehingga pelayanan publik di Mimika semakin meningkat.
“Gimana kalau dia tidak disiplin, dia mau melayani masyarakat? Profiling ini membantu kita lihat semua itu,” tutupnya.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong, seluruh proses pengangkatan pejabat akan berpegang pada prinsip profesionalitas.
Saat ini, para ASN, khususnya pejabat eselon III dan IV, tengah mengikuti proses profiling yang merupakan agenda prioritas Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2025.
Program ini bertujuan memetakan potensi dan kompetensi ASN secara cepat, objektif, dan terintegrasi sehingga memudahkan penempatan pejabat pada posisi yang tepat. (Etty)






