JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kolaborasi kedua lembaga ini ditekankan sebagai elemen kunci untuk memastikan pengelolaan keuangan negara, khususnya di daerah, berjalan secara transparan dan akuntabel.
Penyerahan IHPS I Tahun 2025 ini berlangsung saat Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025).
Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyampaikan apresiasi atas peran BPK RI dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara.
“IHPS I Tahun 2025 telah kami terima, secara khusus akan kami pelajari dan kami tindak lanjuti melalui Komite IV DPD RI,” ujar Sultan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berindikasi kerugian negara akan segera ditindaklanjuti oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP).
Dalam konteks penguatan pengawasan, DPD RI menyoroti beberapa rekomendasi penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Salah satu rekomendasinya adalah DPD RI mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan fungsi pengawasan inspektorat daerah serta perwakilan BPKP guna mencegah terjadinya kerugian negara atau daerah,” kata Senator asal Bengkulu itu.
Selain itu, DPD RI juga menyoroti masalah serius terkait besarnya dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan (idle cash). Sultan mengutip pernyataan Menteri Keuangan mengenai dana ratusan triliun yang seharusnya menjadi stimulus ekonomi, namun justru menciptakan ‘kontraksi fiskal buatan sendiri’ yang menghambat pemulihan ekonomi nasional.
Sementara itu, Ketua BPK RI, Isma Yatun, menjelaskan bahwa IHPS I Tahun 2025 memuat ringkasan hasil pemeriksaan dari 741 LHP yang diselesaikan BPK pada Semester I Tahun 2025.
“Sebanyak 546 LHP ditujukan untuk pemerintah daerah, yang terdiri atas 545 LHP Keuangan dan satu LHP Dengan Tujuan Tertentu,” jelas Isma Yatun.
Melalui kolaborasi intensif ini, DPD RI dan BPK RI berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, mendorong akuntabilitas daerah, dan memastikan dana publik digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.






