TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menikahkan 52 pasangan suami istri (pasutri) secara masal di Gedung Tongkonan Timika, Selasa (25/11/2025). Puluhan pasutri datang bersama orang tua saksi dan keluarga.

Sambutan Bupati Mimika Johannes Rettob yang dibacakan Assisten I Setda Mimika, Ananias Faot menyampaikan dalam memeriahkan HUT ke 54 Korpri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika melakukan kegiatan Nikah Massal.

Kegiatan di hari ini bukan hanya seremonial tetapi menjadi momentum bagi aparatur pemerintahan untuk menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan pelayanannya kepada masyarakat di Kabupaten Mimika.
Pelayanan terpadu Itsbat dan nikah massal hari ini adalah bukti nyata bahwa Korpri hadir di tengah masyarakat, membantu memberikan kepastian hukum, kemudahan administrasi dan perlindungan bagi keluarga keluarga di Kabupaten Mimika.

“Saya memberikan apresiasi kepada kementerian agama, Pengadilan Agama, para penghulu, para panitia serta seluruh pihak yang bekerja menyiapkan kegiatan ini dengan baik,” kata Bupati dalam sambutanya.
Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan bahwa pelayanan publik akan jauh lebih kuat ketika kita bekerja bersama.
Kepada seluruh pasangan yang hari ini disahkan dan dinikahkan, Bupati menyampaikan selamat, semoga keluarga yang dibangun menjadi keluarga yang sakinah, rukun, penuh kasih dan mampu menghadirkan teladan serta masa depan yang baik bagi anak-anak.

Legalitas perkawinan bukan hanya dokumen tetapi juga merupakan dasar untuk memperoleh berbagai layanan negara mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan hingga perlindungan sosial.
Hari ini Bapak Ibu melangkah menuju kehidupan keluarga yang lebih tertata dan lebih sejahtera.
“Pemerintah Kabupaten Mimika akan terus mendukung program pelayanan terpadu seperti ini, karena kami percaya bahwa ketahanan keluarga adalah fondasi penting bagi pembangunan daerah keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kuat,” tutupnya.
Sementara itu, Kadis Dukcapil, Slamet Sutejo selaku Ketua Panitia Pernikahan Massal mengatakan bahwa nikah massal ini menjadi salah satu rangkaian besar perayaan HUT Korpri tahun ini.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat mendapat layanan administrasi yang mudah, sah, dan gratis.
“Banyak yang sudah sah secara agama, tapi belum tercatat negara. Hari ini semuanya kami selesaikan. Langsung terima KTP dengan status ‘kawin’ dan KK ‘kawin tercatat’,” kata Slamet.
Ditambahkan Slamet bahwa, tidak hanya layanan administrasi, pemerintah juga menyiapkan souvenir hingga doorprize menginap di hotel berbintang di Timika, yang langsung disambut tepuk tangan meriah para Pasutri.
“Ini bentuk penghargaan pemerintah terhadap sakralnya perkawinan. Semua biaya, termasuk biaya nikah di KUA dan isbat, ditanggung pemerintah,” jelasnya.
Slamet menambahkan dari 52 pasangan yang turut menikah, 10 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 42 pasangan lainnya merupakan masyarakat umum.

Setelah mengikuti pencatatan sipil, pasangan langsung diberikan Kartu Keluarga dan akta nikah, serta melakukan foto di tempat yang telah dihias oleh panitia. (Etty)






