JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas fenomena bullying yang semakin marak di Indonesia dan mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Anti-Bullying guna mengatasi apa yang ia sebut sebagai “kedaruratan bullying di banyak daerah.”
Pernyataan ini muncul menyusul tren peningkatan kasus kekerasan di lingkungan sekolah, termasuk kasus terbaru di SMPN 19 Tangerang Selatan yang dilaporkan menyebabkan seorang siswa berinisial MH meninggal dunia. Sultan menyampaikan bela sungkawa dan menegaskan bahwa fenomena bullying yang tidak dimitigasi secara serius berpotensi tinggi menyebabkan korban jiwa, terutama di era kebebasan bermedia sosial saat ini.
”Peristiwa ini membutuhkan perhatian dan respons kebijakan khusus agar tidak terulang di masa depan,” ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya. Selasa, (25/11).
Sultan Baktiar Najamudin secara tegas mendorong kementerian dan lembaga terkait—mulai dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Informasi dan Digitalisasi, hingga pemerintah daerah—untuk bergerak cepat membentuk Satgas Khusus. Ia menilai dampak bullying sama berbahayanya dengan narkoba, yang mengancam masa depan generasi bangsa.
”Oleh karena itu, kami mendorong segera dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) khusus Anti-Bullying untuk mengatasi kedaruratan ini,” tegasnya.
Selain pembentukan Satgas, Ketua DPD RI tersebut juga mendorong pemerintah agar segera mempertimbangkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial oleh anak-anak.
Ia menyarankan Indonesia mengikuti langkah Pemerintah Australia yang telah resmi membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
”Saya kira Indonesia perlu menyusul langkah Pemerintah Australia tersebut,” tutupnya.






