TIMIKA – Masyarakat asli suku Kamoro yang tergabung dalam Front Pemilik Hak Ulayat Mimika (FPHUM) mengelar aksi demo di Kantor DPRK Mimika pada Selasa (25/11/2025). Demo penyampaian aspirasi ini diterima langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Wabup Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Pj Sekda Abraham Kateyau, Waket DPRK beserta para Anggota DPRK Mimika.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, aksi demo ini mendesak Pemerintah Daerah dan DPRK Mimika untuk segera menyelesaikan persoalan tapal batas yang telah dicaplok oleh Kabupaten tetangga.
Karena menurut masyarakat bahwa sebagai pemilik tanah Mimika Wee, mereka merasa tersingkirkan karena persoalan tapal batas yang sudah lama belum terselesaikan. Sehingga Pemerintah Daerah dan DPRK punya tanggungjawab untuk menyelesaikan masalah tapal batas ini.

Selain masyarakat melakukan orasi, terlihat juga sejumlah tulisan bahkan ada spanduk besar yang bertuliskan Front Pemilik Hak Ulayat Mimika (FPHUM) “Kembalikan Hak Ulayat Kami Mimika Wee Dari Potowai Sampai Nakai”. Selamatkan hak ulayat Mimika Wee, tegakan tapal batas Mimika Wee, serta hentikan perampasan tanah adat Mimika Wee.
Seusai mendengarkan aspirasi masyarakat, Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan bahwa hal ini sudah dibahas bersama-sama dengan Bupati Deiyai dan juga dengan Gubernur Papua Tengah.

“Sekarang ini menunggu waktu untuk rapat secara keseluruhan. Tetapi inti dari kesemua ini adalah Kementerian Dalam Negeri,” kata Bupati.
Menurut Bupati John bahwa pihaknya sudah membuat surat secara resmi kepada Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
“Dua kali kita sudah membuat surat meminta supaya kembalikan tapal batas ini. Dan kami sekarang menunggu undangan dari Kementerian Dalam Negeri,”ujar Bupati Mimika.
Bupati Mimika juga berharap dukungan dari masyarakat dan DPRK Mimika agar persoalan ini selesai.

“Dalam rapat dengan DPRK saya minta untuk membantu, saya minta kepada masyarakat juga harus bantu dan berikan dukungan penuh. Saat ini tapal batas dengan Kaimana, Asmat, Kabupaten Puncak, Nduga sudah selesai, tinggal Deiyai dan Dogiyai, jadi kita akan berusaha,” harap Bupati John.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah tahun depan akan ada program-program pembangunan perumahan di daerah perbatasan, oleh karena itu diharapkan masyarakat bisa menempatinya.
“Saya berharap sesudah dibangun harus ada yang tinggal, supaya bisa jaga tanah-tanah disana,” ujar Bupati John.
Sementara itu Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau mengatakan bahwa pihaknya tidak tutup mata, dan ini akan ditindaklanjuti dengan akan membuat Pansus.

“Kami adalah wakil dari masyarakat, dan kami akan terus mendorong agar ini cepat diselesaikan. Jadi saya harap masyarakat juga bantu kami,” katanya. (IT)






