BANDUNG — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin, menegaskan bahwa periode kepemimpinannya akan menjadi titik balik bagi lembaga parlemen daerah dengan mengusung paradigma baru, yaitu Parlemen Hijau (Green Parliament).
Penegasan ini disampaikan Sultan dalam acara Press Gathering bersama Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) di Bandung, Sabtu (22/11). Ia memastikan bahwa DPD periode ini merupakan periode paling solid dan akan fokus pada relevansi lembaga, bukan sekadar mengejar kewenangan.
“Kami tidak mengejar kewenangan semata, tetapi relevansi—bahwa DPD benar-benar menjadi rumah aspirasi daerah, ekosistem, masyarakat adat, hingga isu lingkungan,” ujar Sultan.
Sultan menjelaskan, paradigma Parlemen Hijau merupakan identitas baru DPD RI yang lahir dari gagasan besar Green Democracy. Konsep ini diturunkan menjadi implementasi praktis seperti green diplomacy, green economy, green Indonesia, dan green governance. Tujuannya adalah memperkuat posisi tawar daerah dalam menghadapi isu strategis global, khususnya perubahan iklim dan keberlanjutan pembangunan.
Untuk memperkuat perubahan ini, DPD menetapkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas yang menjadi pilar utama perjuangan, yaitu:
-
RUU Perubahan Iklim
-
RUU Masyarakat Adat
-
RUU Kepulauan
“Ini bentuk diferensiasi DPD. Kami mengurus hal-hal yang melekat pada identitas daerah: ekologi, kepulauan, sungai, flora, fauna, hingga struktur sosial masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sultan menekankan bahwa DPD bukanlah partai politik dan tidak mengenal istilah oposisi. Lembaga ini harus menjadi mitra strategis bagi pihak eksekutif (pemerintah) dan DPR untuk percepatan pembangunan nasional.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, turut memberikan pandangan mengenai tantangan koordinasi antarlembaga. Ia mengakui masih ada hambatan teknis dan komunikasi yang mengganggu efektivitas kerja, terutama saat agenda legislatif DPR muncul mendadak.
Meskipun demikian, GKR Hemas mengapresiasi perubahan positif dalam hubungan antarlembaga. “Sekarang DPR sudah memberi ruang berdiskusi dan menyampaikan masukan. Itu luar biasa,” tuturnya, sambil menyoroti perlunya sinergi penuh terkait usulan daerah otonomi baru (DOB) yang membutuhkan kolaborasi antara pusat dan daerah.






