Menu

Mode Gelap
Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum) Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah

News

Identitas Baru Perjuangan, Ketua DPD RI Tekankan Paradigma Parlemen Hijau

adminbadge-check


					Identitas Baru Perjuangan, Ketua DPD RI Tekankan Paradigma Parlemen Hijau Perbesar

BANDUNG — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin, menegaskan bahwa periode kepemimpinannya akan menjadi titik balik bagi lembaga parlemen daerah dengan mengusung paradigma baru, yaitu Parlemen Hijau (Green Parliament).

Penegasan ini disampaikan Sultan dalam acara Press Gathering bersama Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) di Bandung, Sabtu (22/11). Ia memastikan bahwa DPD periode ini merupakan periode paling solid dan akan fokus pada relevansi lembaga, bukan sekadar mengejar kewenangan.

“Kami tidak mengejar kewenangan semata, tetapi relevansi—bahwa DPD benar-benar menjadi rumah aspirasi daerah, ekosistem, masyarakat adat, hingga isu lingkungan,” ujar Sultan.

Sultan menjelaskan, paradigma Parlemen Hijau merupakan identitas baru DPD RI yang lahir dari gagasan besar Green Democracy. Konsep ini diturunkan menjadi implementasi praktis seperti green diplomacy, green economy, green Indonesia, dan green governance. Tujuannya adalah memperkuat posisi tawar daerah dalam menghadapi isu strategis global, khususnya perubahan iklim dan keberlanjutan pembangunan.

Untuk memperkuat perubahan ini, DPD menetapkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas yang menjadi pilar utama perjuangan, yaitu:

  1. RUU Perubahan Iklim

  2. RUU Masyarakat Adat

  3. RUU Kepulauan

“Ini bentuk diferensiasi DPD. Kami mengurus hal-hal yang melekat pada identitas daerah: ekologi, kepulauan, sungai, flora, fauna, hingga struktur sosial masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sultan menekankan bahwa DPD bukanlah partai politik dan tidak mengenal istilah oposisi. Lembaga ini harus menjadi mitra strategis bagi pihak eksekutif (pemerintah) dan DPR untuk percepatan pembangunan nasional.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, turut memberikan pandangan mengenai tantangan koordinasi antarlembaga. Ia mengakui masih ada hambatan teknis dan komunikasi yang mengganggu efektivitas kerja, terutama saat agenda legislatif DPR muncul mendadak.

Meskipun demikian, GKR Hemas mengapresiasi perubahan positif dalam hubungan antarlembaga. “Sekarang DPR sudah memberi ruang berdiskusi dan menyampaikan masukan. Itu luar biasa,” tuturnya, sambil menyoroti perlunya sinergi penuh terkait usulan daerah otonomi baru (DOB) yang membutuhkan kolaborasi antara pusat dan daerah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dilantik Jadi Ketua IK3M, Anton Welerubun Bersama Dua Raja Mengajak Warga Kei di Mimika Jaga Persatuan dan Nama Baik Leluhur 

8 Desember 2025 - 15:36 WIB

20251206 135728

Pemkab Mimika Kebut Penyusunan APBD 2026, OPD Diminta Percepat Rampungkan RKA

8 Desember 2025 - 14:20 WIB

20250923 103622

LBH Papua Tengah Desak Aparat Gelar Razia Senjata Tajam di Mimika Jelang Natal dan Tahun Baru

8 Desember 2025 - 14:04 WIB

Img 20251208 wa0126

Garda Terdepan Distribusi Energi, Awak Mobil Tanki Pertamina Patra Niaga Papua dan Maluku Tingkatkan Kehandalan dan Kewaspadaan

8 Desember 2025 - 13:51 WIB

Img 20251208 wa0102

Ketua BMA Papua Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Hari HAM Sedunia

8 Desember 2025 - 13:43 WIB

Img 20251208 wa0118
Trending di Headline