TIMIKA – Ketua Umum Aliansi Pemuda Kei Mimika (APKM), Yosep Temorubun resmi melantik pengurus APKM Distrik Mimika Baru dan Mimika Timur dalam sebuah upacara pelantikan yang berlangsung di Timika, Sabtu (22/11/2025). Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji jabatan serta penyerahan bendera pataka dari pengurus pusat kepada jajaran pengurus distrik yang baru dilantik.

Yosep Temorubun menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari program strategis pengurus pusat terkait penguatan organisasi, sebagaimana telah diputuskan dalam rapat kerja tahun 2024. Memasuki tahun 2025, APKM menargetkan pembentukan dan pelantikan pengurus di seluruh distrik sebagai cabang resmi organisasi.
“Setiap distrik kita jadikan cabang. Ini langkah terobosan untuk menguatkan roda organisasi di tingkat cabang. Pelantikan hari ini menjadi momentum untuk mengkonsolidasikan seluruh roda organisasi agar selama periode 2025–2030 organisasi tetap berjalan,” ujar Yosep.
Ia menegaskan bahwa dinamika organisasi adalah hal yang wajar. Namun, setelah pelantikan, pengurus cabang diharapkan segera melaksanakan rapat kerja untuk merumuskan program kerja yang selaras dengan pengurus pusat. Selanjutnya, setiap cabang diwajibkan melantik kepengurusan hingga tingkat ranting di kelurahan dan desa.

Menurut Yosep, target besar APKM adalah memperkuat struktur hingga ke tingkat ranting agar proses pembinaan, pengembangan kreativitas, serta peningkatan kapasitas pemuda Kei dapat berjalan efektif. Ia menegaskan bahwa APKM hadir sebagai wadah untuk mengekspresikan minat, bakat, serta ide inovatif generasi muda Kei.
“Kami berharap cabang bisa melaksanakan pelatihan leadership. Banyak anak muda kita yang mencari jati diri sebagai pemimpin namun tidak memiliki wadah. APKM hadir untuk membentuk mereka, menjauhkan dari pergaulan bebas dan tindakan kriminal, sekaligus menyiapkan mereka sebagai pemimpin masa depan,” tutup Yosep.
Sementara itu, Sekretaris Umum APKM, Muchlis Welerubun menambahkan bahwa pembentukan cabang merupakan amanat AD/ART organisasi. Cabang memiliki hak suara dalam Musyawarah Besar APKM, sehingga keberadaannya menjadi bagian fundamental dari struktur organisasi.

“Pelantikan cabang bukan soal selera, tetapi pedoman organisasi, sehingga wajib hukumnya dilakukan. Bahkan calon ketua umum ke depan harus mendapatkan rekomendasi dari cabang. Ini syarat penting dalam organisasi modern yang membutuhkan struktur jelas dan terukur,” tegas Muchlis.
Ia menilai bahwa dengan terbentuknya cabang di seluruh distrik, pelaksanaan tiga agenda utama APKM—bidang hukum dan advokasi, sumber daya manusia, serta perlindungan pemberdayaan perempuan dan anak—akan lebih terarah dan terukur.
“Kalau struktur cabang sudah lengkap, target pembinaan dan pengkaderan akan lebih terukur. Cabang akan menjadi sumber kaderisasi, sehingga arah perjalanan organisasi ke depan lebih terlihat,” pungkasnya.

Pelantikan APKM dua distrik ini dihadiri perwakilan Koramil 02/Kodim 1710 Mimika, Polsek Miktim, Panguyuban, penasehat APKM, dan pengurus APKM. Setelah acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sertijab APKM. (Etty)






