Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) resmi meluncurkan inisiatif Satu Data HAM, sebuah langkah konkret pemerintah untuk mengakhiri persoalan fragmentasi data HAM di Tanah Air. Peluncuran ini diharapkan menjadi fondasi bagi kebijakan pembangunan yang lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola data merupakan fondasi penting dalam membangun peradaban HAM sebagaimana digagas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.
”Selama ini, persoalan data HAM yang tersebar dan tidak saling terhubung, baik di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, telah menjadi hambatan serius bagi efektivitas penerapan nilai-nilai HAM dalam kebijakan pembangunan nasional,” ujar Pigai dalam acara Kick Off Satu Data HAM di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Inisiatif Satu Data HAM ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi Satu Data Indonesia (SDI), yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Kementerian HAM telah berdialog intensif dengan Bappenas selaku dewan pengarah SDI dan BPS sebagai pembina data.
Platform Satu Data HAM memungkinkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk berbagi pakai data secara terstandar. Pigai menekankan bahwa setiap angka yang ditampilkan di dalamnya bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari manusia dan hak-haknya.
”Satu Data HAM ini adalah etalase pembangunan HAM di Indonesia, yang tidak hanya menggambarkan upaya perlindungan, tetapi juga pemenuhan dan penghormatan HAM,” tegasnya.
Untuk menjamin legalitas, Kementerian HAM telah merampungkan regulasi pendukung, termasuk Permen HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Satu Data HAM.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi HAM, Linda Pratiwi, memaparkan bahwa pihaknya telah mematangkan roadmap Satu Data HAM untuk lima tahun ke depan. Milestones yang akan dicapai meliputi:
- Penyusunan regulasi yang komprehensif.
- Pembangunan infrastruktur digital.
- Integrasi data-data HAM nasional.
- Interoperabilitas layanan.
- Pengembangan Artificial Intelligence (AI) untuk analisis data.
”Mulai tahun depan, kami akan memulai konsolidasi data-data HAM bersama Kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah. Ini krusial bagi pengembangan kebijakan HAM berbasis data,” kata Linda.
Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk perwakilan dari Polri, Badan Gizi Nasional, Kemenekraf, dan Pemprov DKI Jakarta, menunjukkan komitmen kolaboratif dalam membangun ekosistem Satu Data HAM. Pigai berharap inisiatif ini dapat menjadi salah satu pilar penting bagi peradaban HAM dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.






