SORONG – Senator asal Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya SIP., SH., secara tegas mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PRD) Provinsi Papua Barat Daya. Keterlambatan pengesahan Raperda ini diklaim telah menghambat pembangunan dan memperburuk kondisi ekonomi daerah.
Desakan ini disampaikan Agustinus Kambuaya sebagai tindak lanjut dari FGD BULD di Sorong, menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Menurutnya, Raperda PRD telah diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Papua Barat Daya sebagai solusi konkret untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami merasa miris dan bertanya-tanya, mengapa hingga akhir 2025, Raperda PRD yang telah diajukan belum juga disetujui untuk diundangkan dalam Lembaran Daerah,” ujar Agustinus.
Ia menegaskan bahwa Perda Pajak dan Retribusi Daerah adalah instrumen vital bagi pemerintah daerah untuk menopang pembangunan.
Agustinus menyoroti dampak serius akibat belum disahkannya Raperda tersebut, yang diperparah oleh efisiensi anggaran pusat:
-
Pembangunan Terhambat: Daerah tidak dapat melakukan percepatan pembangunan.
-
Daya Beli Menurun: APBD yang “cekak” menyebabkan daya beli masyarakat ikut menurun.
-
Program Terancam: Program pemberdayaan masyarakat di sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan upaya pengentasan kemiskinan tidak dapat dikerjakan secara maksimal.
“Sirkulasi perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada belanja APBD. Akibat dari efisiensi, banyak aspek sosial yang terdampak,” tambahnya.
Mengutip data BPS, Agustinus Kambuaya juga menyoroti tingginya angka kemiskinan di wilayahnya. Pada Maret 2024, persentase penduduk miskin Papua Barat Daya tercatat sebesar 18,13 persen (102,27 ribu orang), meskipun data terbaru September 2024 menunjukkan sedikit penurunan menjadi 96.810 orang.
Oleh karena itu, Senator ini berharap Kemendagri segera merespons dan mengesahkan Raperda PRD ini demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.






