Menu

Mode Gelap
Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum) Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah

News

Anggota DPD RI Desak Mendagri Segera Sahkan Raperda PRD Papua Barat Daya

adminbadge-check


					Anggota DPD RI Desak Mendagri Segera Sahkan Raperda PRD Papua Barat Daya Perbesar

SORONG – Senator asal Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya SIP., SH., secara tegas mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PRD) Provinsi Papua Barat Daya. Keterlambatan pengesahan Raperda ini diklaim telah menghambat pembangunan dan memperburuk kondisi ekonomi daerah.

Desakan ini disampaikan Agustinus Kambuaya sebagai tindak lanjut dari FGD BULD di Sorong, menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Menurutnya, Raperda PRD telah diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Papua Barat Daya sebagai solusi konkret untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami merasa miris dan bertanya-tanya, mengapa hingga akhir 2025, Raperda PRD yang telah diajukan belum juga disetujui untuk diundangkan dalam Lembaran Daerah,” ujar Agustinus.

Ia menegaskan bahwa Perda Pajak dan Retribusi Daerah adalah instrumen vital bagi pemerintah daerah untuk menopang pembangunan.

Agustinus menyoroti dampak serius akibat belum disahkannya Raperda tersebut, yang diperparah oleh efisiensi anggaran pusat:

  • Pembangunan Terhambat: Daerah tidak dapat melakukan percepatan pembangunan.

  • Daya Beli Menurun: APBD yang “cekak” menyebabkan daya beli masyarakat ikut menurun.

  • Program Terancam: Program pemberdayaan masyarakat di sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan upaya pengentasan kemiskinan tidak dapat dikerjakan secara maksimal.

“Sirkulasi perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada belanja APBD. Akibat dari efisiensi, banyak aspek sosial yang terdampak,” tambahnya.

Mengutip data BPS, Agustinus Kambuaya juga menyoroti tingginya angka kemiskinan di wilayahnya. Pada Maret 2024, persentase penduduk miskin Papua Barat Daya tercatat sebesar 18,13 persen (102,27 ribu orang), meskipun data terbaru September 2024 menunjukkan sedikit penurunan menjadi 96.810 orang.

Oleh karena itu, Senator ini berharap Kemendagri segera merespons dan mengesahkan Raperda PRD ini demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban

8 Desember 2025 - 05:17 WIB

Apel gabungan di monas 1765161864707 169

DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta

7 Desember 2025 - 22:46 WIB

1001433151 2759921897

Momen Natal, OPM Dilarang Masuki Puncak Papua Tengah

7 Desember 2025 - 20:37 WIB

Img 20251207 wa0073

Lilin, Doa, dan Tarian Lapago: Identitas Budaya Menyatu dalam Peringatan HUT Ke-11 ULMWP di Jayapura

7 Desember 2025 - 20:33 WIB

Img 20251207 wa0065

Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana

7 Desember 2025 - 03:45 WIB

Whatsapp image 2025 12 07 at 12.44.46
Trending di News