TIMIKA – Sejumlah makanan ringan, minuman serta obat-obatan yang sudah tidak layak diedarkan akibat kadaluarsa dimusnahkan.
Hal ini didapati saat dilakukan pengawasan obat -obatan dan makanan oleh petugas dari Loka POM Mimika bersama Satpol PP di sejumlah kios-kios yang berada di kompleks pelabuhan Kampung Pomako,Distrik Mimika Timur pada Rabu (19/11/2025).

Dalam keterangan yang diberikan kepada awak media, adapun barang-barang yang ditemukan karena sudah tidak layak diedarkan diantaranya kentang goreng, roti, biskuit, pop mie dan kue kering, saus tomat, pocari sweat, sirup ABC dan fanta serta obat-obatan baik tablet maupun sirup.
Selanjutnya barang-barang tersebut dimusnahkan di tempat untuk menghindari diperjualbelikan kembali serta melindungi konsumen saat berbelanja agar terhindar dari makanan yang sudah layak konsumsi.
Dengan masih adanya ditemukan barang-barang kadaluarsa yang masih diperjualbelikan, maka sangat diharapkan dinas terkait secara rutin melakukan pengawasan dan himbauan kepada pemilik kios maupun toko yang menjual makanan agar memperhatikan kadaluarsa.

Ini mengingat akan berdampak merugikan konsumen, serta apabila masih diperjualbelikan kepada masyarakat lokal akan menimbulkan gangguan kesehatan. Selain itu perlunya kontrol terhadap obat-obatan agar tidak perjualbelikan secara bebas kepada masyarakat tanpa ijin.
Dalam melakukan pengawasan obat -obatan dan makanan oleh petugas dari Loka POM Mimika bersama Satpol PP didampingi dari personil Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako serta personil Babinsa Koramil Mapurajaya. (IT)






