Menu

Mode Gelap
Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum) Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah

News

DPD RI Khawatir Pemotongan Dana Transfer Ancam Otonomi Daerah

adminbadge-check


					DPD RI Khawatir Pemotongan Dana Transfer Ancam Otonomi Daerah Perbesar

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyampaikan kekhawatiran mendalam atas kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, yang dinilai dapat mengancam fundamental pelaksanaan otonomi daerah di masa depan.

Sorotan tajam ini muncul dari hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komite I DPD RI ke sejumlah daerah.

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyatakan bahwa pemangkasan TKD telah menciptakan tekanan fiskal yang signifikan bagi pemerintah daerah, membatasi kemampuan mereka untuk menyelenggarakan pelayanan publik dasar dan program pembangunan yang berkelanjutan.

“Jika dana transfer dipangkas drastis, hingga 50% seperti yang diproyeksikan di beberapa wilayah, daerah akan kesulitan bergerak. Padahal, esensi dari otonomi adalah kemandirian dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lokal,” tegas Tamsil di Jakarta, dilansir dari kabar6.com. Rabu (19/11/2025).

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menambahkan bahwa pengurangan porsi dana transfer ini mengindikasikan adanya pergeseran ke arah sentralisasi kendali dana di tingkat pusat. Ia mencatat bahwa lahirnya berbagai undang-undang baru, seperti UU HKPD dan UU Cipta Kerja, semakin mempersempit ruang fiskal daerah.

“Kami melihat ini sebagai kemunduran semangat otonomi. Pemerintah daerah harusnya diberikan kepercayaan fiskal yang lebih besar untuk mendorong inovasi daerah, bukan malah dibatasi,” jelas Andi Sofyan.

Menanggapi kondisi ini, DPD RI mendesak daerah untuk segera mengambil langkah strategis:

  1. Peningkatan PAD : Daerah diimbau untuk lebih kreatif dan fokus dalam mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya meminimalisir ketergantungan pada TKD.

  2. Efisiensi Belanja : Melakukan reformasi dan efisiensi belanja secara masif, memastikan anggaran diprioritaskan pada sektor-sektor wajib dan pelayanan dasar publik.

DPD RI berjanji akan membawa temuan-temuan ini kepada pemerintah pusat dan DPR RI untuk mencari solusi kebijakan yang lebih berkeadilan bagi daerah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dilantik Jadi Ketua IK3M, Anton Welerubun Bersama Dua Raja Mengajak Warga Kei di Mimika Jaga Persatuan dan Nama Baik Leluhur 

8 Desember 2025 - 15:36 WIB

20251206 135728

Pemkab Mimika Kebut Penyusunan APBD 2026, OPD Diminta Percepat Rampungkan RKA

8 Desember 2025 - 14:20 WIB

20250923 103622

LBH Papua Tengah Desak Aparat Gelar Razia Senjata Tajam di Mimika Jelang Natal dan Tahun Baru

8 Desember 2025 - 14:04 WIB

Img 20251208 wa0126

Garda Terdepan Distribusi Energi, Awak Mobil Tanki Pertamina Patra Niaga Papua dan Maluku Tingkatkan Kehandalan dan Kewaspadaan

8 Desember 2025 - 13:51 WIB

Img 20251208 wa0102

Ketua BMA Papua Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Hari HAM Sedunia

8 Desember 2025 - 13:43 WIB

Img 20251208 wa0118
Trending di Headline