Menu

Mode Gelap
Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum) Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah Waket DPR Papua Tengah John Gobai Desak Penyediaan Sekolah, Puskesmas, dan Transportasi Umum di Perbatasan Mimika-Deiyai Kunjungan Kanonik Perdana Uskup Timika di Agimuga Disambut Meriah oleh Seribuan Umat Katolik Suku Amungme 80 Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis

Headline

Ada Polisi Nakal, Masyarakat Bisa Gunakan Barcode Propam Polri Untuk Melapor

Etty Welerbadge-check


					Ada Polisi Nakal, Masyarakat Bisa Gunakan Barcode Propam Polri Untuk Melapor Perbesar

TIMIKA – Seksi Propam Polres Mimika telah menyebarkan bener Barcode Propam Polri disejumlah tempat pelayanan publik.

Barcode Propam Polri adalah sebuah kanal digital yang memudahkan masyarakat melapor jika menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota polisi.

Pemasangan bener Barcode Propam Polri disejumlah tempat pelayanan publik ini merupakan perintah dari Kadiv Propam Polri kepada seluruh anggota Propam di seluruh Polda dan Polres jajaran di Indonesia.

“Masyarakat jangan takut dan ragu untuk melaporkan semua kenakalan Polisi melalui Barcode Propam Polri. Kami sudah pasang bener ini di beberapa tempat pelayanan publik, seperti di Kantor Samsat, Kantor Lantas Polres Mimika, Diana Mall, Mall Pelayanan Publik (MPP), dan Polsek jajaran,” kata Kasi Propam Polres Mimika, Iptu Yongky Rumte saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/11/2025).

Disampaikan Iptu Yongky Rumte bahwa Barcode ini bisa langsung discan oleh masyarakat umum yang menggunakan HP Android.

“Nanti bisa mengikuti panduan yang ada didalam Barcode tersebut. Ini langsung terkoneksi ke Mabes Polri, kemudian akan ditindaklanjuti oleh Propam Polri terkait pengaduan masyarakat tersebut, sehingga dari Mabes Polri akan melanjutkan sekaligus memastikan ke Polda ataupun Polres jajaran di mana masyarakat membuat pengaduan terkait kenakalan Polisi dan lain-lain,”ujarnya.

Dengan adanya itu, Kasi Propam Polres Mimika berharap kepada masyarakat agar jangan takut dan ragu-ragu untuk melaporkan tentang tindak-tanduk (Polisi Nakal) anggota Polres Mimika yang membuat gaduh ataupun pungli ditengah masyarakat.

“Jangan takut untuk melaporkan melalui barcode tersebut atau langsung melaporkan kepada kami (Propam) Polres Mimika,” harap Iptu Yongky. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Mimika Lantik Pengurus IK3M 2025–2030, Tekankan Pentingnya Merawat Nilai Ain Ni Ain

6 Desember 2025 - 14:21 WIB

Img 20251206 wa0014

Warga Paniai Minta Presiden Tarik Pasukan Non Organik, DPR Papua Tengah: Paniai Aman

6 Desember 2025 - 13:46 WIB

Img 20251206 wa0006

Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum)

6 Desember 2025 - 03:00 WIB

Whatsapp image 2025 12 06 at 11.54.25

Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia

6 Desember 2025 - 01:52 WIB

Whatsapp image 2025 12 06 at 10.37.10

Efisiensi Anggaran 2026, YPMAK Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Stabil

5 Desember 2025 - 22:00 WIB

Img 20251206 wa0005
Trending di Headline