TIMIKA – Pihak kepolisian akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran tenda-tenda yang didirikan oleh dua kubu di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama pada Sabtu (15/11/2025).
Tenda-tenda yang terpaksa dibongkar ini diduga digunakan sebagai tempat berkumpul usai melakukan saling serang.

Pantauan wartawan dilapangan, pada saat kedatangan personel gabungan Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah yang akan melakukan pembongkaran tenda-tenda, terlihat ke dua kelompok yang sebelumnya berada di masing-masing kubu melarikan diri kedalam hutan.
Personel gabungan sebelum membongkar tenda-tenda, terlebih dahulu melakukan pemberitahuan kepada masyarakat lainnya yang saat itu masih berada di masing-masing kubu.

Pada saat dilakukan pembongkaran tenda-tenda, personel gabungan juga memusnahkan berbagai tameng yang terbuat dari seng dan tripleks.
Selain itu personel gabungan juga menemukan banyak sajam (anak panah) yang disembunyikan di hutan, di dalam rumah kosong bahkan dibawah kolong rumah.
Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini agar kelompok masyarakat dari ke dua kubu ini tidak saling serang lagi, dan bisa melakukan perdamaian.
“Karena hampir kurang lebih sebulan mereka saling serang. Jadi kita dari kepolisian ambil langkah ini agar mereka juga bisa menghentikan saling serang dan bisa melakukan perdamaian,” ujarnya.
Selain itu kata Kapolsek bahwa pihak keamanan juga melakukan penyekatan jalur-jalur untuk pembawa bahan makanan untuk ke dua kubu. (IT)






