Menu

Mode Gelap
Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum) Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah

News

Ketua DPD RI : Tidak Hanya Bicara Iklim, Tiga RUU Hijau Jadi Bukti Gerak Eksekutif-Legislatif

adminbadge-check


					Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin

Belem, Brasil – Indonesia menegaskan komitmennya dalam penanganan krisis iklim bukan hanya sebatas retorika. Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, memastikan bahwa pemerintah (eksekutif) dan parlemen (legislatif) telah bergerak bersama secara konkret dalam isu perubahan iklim.

Pernyataan tersebut disampaikan Baktiar usai menghadiri sesi di Paviliun Indonesia dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Brasil, Jumat (14/11/2025).

“Jadi kita tidak hanya ngomong, Indonesia tidak hanya ngomong. Eksekutifnya bergerak, legislatifnya juga bergerak,” ujar Baktiar.

Di tengah forum internasional tersebut, Baktiar Najamudin juga melontarkan kritik keras terhadap situasi global. Ia menyoroti fakta bahwa meski COP telah mencapai yang ke-30, tingkat emisi global nyatanya justru semakin tinggi.

“Negara lain banyak kadang-kadang ngomong tentang isu perubahan iklim ini itu, ini itu. Sementara, ini COP ke-30 yang kita harus kritik juga bahwa ternyata emisi makin tinggi,” tegasnya.

Ia menegaskan, tidak seperti negara-negara yang hanya memanfaatkan isu, Indonesia dipastikannya berada pada jalur yang benar (we are on the track). Ia lantas mendesak negara-negara lain untuk turut bergerak nyata dan tidak hanya sekadar memanfaatkan isu iklim.

Sebagai bukti nyata pergerakan dari sisi legislatif, Baktiar membeberkan bahwa DPD telah mendorong dan berhasil memasukkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis terkait lingkungan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

Ketiga RUU tersebut adalah:

  1. RUU Perubahan Iklim

  2. RUU Masyarakat Adat

  3. RUU Daerah Kepulauan

Menurut Baktiar, pengesahan RUU ini sangat mendesak karena sangat berhubungan erat dengan perlindungan masyarakat lokal (indigenous people) yang berada di garis depan dampak perubahan iklim.

“Makanya mereka harus diprotek juga dari sisi regulasi, dari sisi negara, bahkan dari sisi benefit ekonomi, itu juga nanti bisa dimaksimalkan peran indigenous people,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban

8 Desember 2025 - 05:17 WIB

Apel gabungan di monas 1765161864707 169

DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta

7 Desember 2025 - 22:46 WIB

1001433151 2759921897

Momen Natal, OPM Dilarang Masuki Puncak Papua Tengah

7 Desember 2025 - 20:37 WIB

Img 20251207 wa0073

Lilin, Doa, dan Tarian Lapago: Identitas Budaya Menyatu dalam Peringatan HUT Ke-11 ULMWP di Jayapura

7 Desember 2025 - 20:33 WIB

Img 20251207 wa0065

Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana

7 Desember 2025 - 03:45 WIB

Whatsapp image 2025 12 07 at 12.44.46
Trending di News