Belem, Brasil – Indonesia menegaskan komitmennya dalam penanganan krisis iklim bukan hanya sebatas retorika. Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, memastikan bahwa pemerintah (eksekutif) dan parlemen (legislatif) telah bergerak bersama secara konkret dalam isu perubahan iklim.
Pernyataan tersebut disampaikan Baktiar usai menghadiri sesi di Paviliun Indonesia dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Brasil, Jumat (14/11/2025).
“Jadi kita tidak hanya ngomong, Indonesia tidak hanya ngomong. Eksekutifnya bergerak, legislatifnya juga bergerak,” ujar Baktiar.
Di tengah forum internasional tersebut, Baktiar Najamudin juga melontarkan kritik keras terhadap situasi global. Ia menyoroti fakta bahwa meski COP telah mencapai yang ke-30, tingkat emisi global nyatanya justru semakin tinggi.
“Negara lain banyak kadang-kadang ngomong tentang isu perubahan iklim ini itu, ini itu. Sementara, ini COP ke-30 yang kita harus kritik juga bahwa ternyata emisi makin tinggi,” tegasnya.
Ia menegaskan, tidak seperti negara-negara yang hanya memanfaatkan isu, Indonesia dipastikannya berada pada jalur yang benar (we are on the track). Ia lantas mendesak negara-negara lain untuk turut bergerak nyata dan tidak hanya sekadar memanfaatkan isu iklim.
Sebagai bukti nyata pergerakan dari sisi legislatif, Baktiar membeberkan bahwa DPD telah mendorong dan berhasil memasukkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis terkait lingkungan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.
Ketiga RUU tersebut adalah:
-
RUU Perubahan Iklim
-
RUU Masyarakat Adat
-
RUU Daerah Kepulauan
Menurut Baktiar, pengesahan RUU ini sangat mendesak karena sangat berhubungan erat dengan perlindungan masyarakat lokal (indigenous people) yang berada di garis depan dampak perubahan iklim.
“Makanya mereka harus diprotek juga dari sisi regulasi, dari sisi negara, bahkan dari sisi benefit ekonomi, itu juga nanti bisa dimaksimalkan peran indigenous people,” pungkasnya






