NABIRE – Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire melalui Seksi Pelayanan Kefarmasian dan Makanan, dengan dukungan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2025, akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hasil Pengawasan dan Desk CAPA (Corrective Action, Preventive Action) Pelayanan Kefarmasian.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, bertempat di Hotel Adaman, Jl. Poros Wadio-Nabire.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan di berbagai fasilitas pelayanan kefarmasian (Fasyanfar), dan bertujuan untuk mengevaluasi hasil pengawasan sekaligus merumuskan tindakan perbaikan dan pencegahan (CAPA).
Peserta yang diundang meliputi:
- Pengelola Obat di Puskesmas
- Instalasi Farmasi RSUD Nabire
- Klinik dan Apotek (Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian)
- Kepala Puskesmas
- Instalasi Farmasi Kabupaten
Selain fokus pada perbaikan pelayanan, Bimtek ini juga akan menindaklanjuti Surat Edaran dari Gubernur Provinsi Papua Tengah mengenai penggunaan Antimikroba. Upaya pencegahan Anti Mikroba Resisten (AMR) akan disosialisasikan melalui penyebaran poster informasi selama kegiatan.
Pihak penyelenggara berharap seluruh peserta dapat hadir untuk memastikan kualitas pelayanan kefarmasian terus ditingkatkan.
Disamping itu, Anggota DPD RI Provinsi Papua Tengah, Wilhelmus Pigai mengapresiasi kegiatan ini.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini pelayanan kefarmasian di Papua Tengah dapat tingkatkan sehingga pelayanan akan lebih maksimal.
Ia juga menyampaikan kedepannya bahwa awal bulan Desember ini BPOM ditemani oleh Dinas Kesehatan melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Tengah guna membahas surat edaran terkait pengendalian penggunaan Antibiotik di provinsi Papua Tengah.






