JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtar Najamudin, menilai bahwa semua mantan Presiden Republik Indonesia yang telah meninggal dunia sudah selayaknya mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Pernyataan ini dilontarkan menyusul kembali mencuatnya wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Alasan Pemberian Gelar
Sultan Bachtar Najamudin berpandangan bahwa pemberian gelar ini adalah bentuk penghargaan negara atas jasa dan dedikasi yang telah diberikan oleh para mantan pemimpin.
“Sudah selayaknya semua mantan presiden Republik Indonesia yang sudah meninggal, atas jasa-jasanya selama memimpin terlepas dari dinamika plus minus, pro dan kontra, tapi selayaknya negara memberikan peluang, memberikan kesempatan, memberikan tempat kepada beliau-beliau sebagai pahlawan nasional. Itu pendapat pribadi saya,” ujar Sultan. Kamis, (06/10/2025).
Menurutnya, setiap presiden memiliki peran dan kontribusi dalam pembangunan nasional, sehingga negara perlu memberikan apresiasi tertinggi berupa gelar tersebut.
Mekanisme Harus Tetap Diikuti
Meskipun mendukung penuh wacana ini, Sultan Najamudin menegaskan bahwa proses penetapan gelar Pahlawan Nasional harus tetap mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
“Tapi lagi-lagi, ada regulasi, ada lembaga, ada Kementerian Sosial yang punya aturan main, itu diikuti,” tutupnya.






