NABIRE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyakat Kampung (Dukcapil PMK) kembali melanjutkan program sosialisasi pendaftaran penduduk setempat sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Paniai pada 28 Oktober 2025.
Menurut Plt Kepala Dinas Admindukcapil PMK Provinsi Papua Tengah, Albertus Iyai, A. Jd mengatakan, kali ini pihaknya langsung bergandengan dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire dalam rangka sosialisasi pendaftaran penduduk dan rekam cetak dokumen administrasi kependudukan di Distrik Yaro, Kabupaten Nabire, pada hari Kamis, (6/11/2025).
Iyai mengatakan, sosialisasi itu dalam rangka pemenuhan kebutuhan adminduk dan mengejar target kepemilikan dokumen kependudukan di Provinsi Papua Tengah maka Dukcapil PMK Papua Tengah gandeng Dukcapil Nabire melaksanakan sosialisasi pendaftaran penduduk dan rekam cetak kartu keluarga, KTP-El, sejumlah akta, Kartu Identitas Anak dan aktivasi identitas kependudukan digital bagi masyarakat Distrik Yaro.

“Saya mengajak masyarakat untuk dapat memiliki kartu keluarga, KTP elektronik dan dokumen kependudukan lainnya. Karena setiap layanan publik dibutuhkan KTP elektronik sebagai identitas diri,” kata Albertus Iyai, A. Md.
Yeremias Mote, S.STP, M.IP selaku Sekretaris Dinas Dukcapil PMK Papua Tengah menyampaikan, pentingnya dokumen kependudukan dan perkembangan penduduk provinsi Papua Tengah terkait data jumlah penduduk dan data orang Asli Papua OAP) yang sementara dalam proses pendataan dan penginputan data OAP di aplikasi SIAK plus Dukcapil.
“Materi yang kami sampaikan dalam kegiatan tersebut berkaitan dengan pendaftaran penduduk bagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, penduduk baru lahir dan penduduk pindah datang dan perekaman biometrik KTP elektronik,” kata Mote.
Pemateri pada kegiatan tersebut adalah, Sekretaris Dinas Dukcapil PMK Yeremias Mote, S. STP, M.IP dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Petra Layan, S. STP, MM.
Seusai sosialisasi pendaftaran penduduk dilanjutkan dengan pelayanan pencetakan KTP elektronik, pelayanan Kartu keluarga, akte kenal lahir dan dokumen kependudukan lainnya.

“Dokumen kependudukan yang belum bisa diselesaikan di Distrik Yaro akan dibawa ke Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire untuk diselesaikan dan akan dikirim kembali kepada kepala kampung untuk dibagikan,” ujarnya. (MB)






