TIMIKA – Miras lokal jenis sopi masih saja diamankan saat dilakukan razia pada saat pengamanan ketika kapal penumpang sandar atau tiba di pelabuhan Pomako.
Seperti pada Senin (03/11/2025), dimana personel gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP dan instansi terkait menemukan dan sekaligus langsung diamankan barang bawaan penumpang yang turun dari KM Tatamailau di pelabuhan Pomako.
Barang bawaan tersebut adalah miras lokal jenis sopi sebanyak 157,5 liter yang sudah dikemas dalam botol, jarigen dan plastik. Dan saat diamankan, personel gabungan tidak menemukan pemiliknya, hal ini diduga pemilik melarikan diri saat mengetahui ada razia.
Kegiatan razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras lokal oplosan dan barang terlarang yang dibawa oleh penumpang dari luar Provinsi Papua Tengah, serta sebagai langkah preventif menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah pesisir Mimika.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Fits G. Nanlohy menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin setiap kedatangan kapal dari luar daerah. Hal ini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mimika.
“Razia ini merupakan langkah pencegahan. Kami ingin memastikan tidak ada barang berbahaya maupun miras oplosan yang beredar di wilayah Mimika menjelang perayaan hari besar keagamaan,” ujar Kapolsek. (IT)






