NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2025, Senin (3/11/2025), di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah.
Kegiatan penting ini dibuka secara resmi oleh Marthen Ukago, SE, M.Si, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH. Hadir pula Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Kemendagri, Dr. Heriyandi Roni, M.Si, bersama tim dan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Para bupati, sekretaris daerah kabupaten, pejabat tinggi pratama provinsi dan kabupaten, serta peserta Bimtek dari berbagai perangkat daerah turut hadir mendukung acara ini.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Marthen Ukago, Gubernur Meki Nawipa menegaskan bahwa Bimtek ini merupakan langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan di Papua Tengah agar lebih akuntabel dan transparan.
“Bimbingan teknis ini adalah kesempatan berharga untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kemampuan menyusun LPPD yang berkualitas, akurat, dan sesuai pedoman nasional,” kata Gubernur.
Gubernur menjelaskan bahwa penyusunan LPPD adalah kewajiban setiap kepala daerah menurut Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang meliputi:
-
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah Pusat
-
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD
-
Ringkasan LPPD (RLPPD) kepada masyarakat
Laporan-laporan tersebut merupakan cerminan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada publik dan alat ukur efektivitas pelaksanaan pembangunan.
Gubernur Meki Nawipa menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam penyusunan LPPD. “Kolaborasi OPD pengampu urusan, Inspektorat, Bappeda, dan Sekretariat Daerah wajib mewujudkan data yang transparan, akuntabel, akurat, dan objektif,” ujarnya.
Melalui Bimtek ini, Pemprov Papua Tengah berharap meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan data, pengukuran capaian kinerja, serta peningkatan kualitas laporan penyelenggaraan pemerintahan.
“Kita ingin Papua Tengah menjadi contoh daerah dengan administrasi tertib, pelaporan solid, dan tata kelola pemerintahan unggul, meski berstatus Daerah Otonom Baru,” tambah Gubernur.
Acara ditutup dengan pembukaan resmi Bimbingan Teknis LPPD Tahun 2025 oleh Gubernur melalui perwakilannya, disertai harapan agar hasilnya menjadi bekal berharga untuk peningkatan kinerja pemerintahan di Papua Tengah.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberi bimbingan dan kekuatan bagi kita semua untuk terus bekerja dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tutupnya. (MB)






