Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa seluruh kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bersama kegiatan pemerintah, DPR, dan DPD, memiliki tujuan tunggal: membuat masyarakat Indonesia kaya bersama.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen pada Senin (3/11/2025). Pertemuan ini membahas arah kebijakan fiskal nasional, upaya penguatan ekonomi daerah, serta sinkronisasi pelaksanaan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Poin-Poin Kunci Kebijakan Fiskal:
1. Memacu Pertumbuhan Ekonomi dengan ‘Fisconomics’
Menkeu Purbaya menjelaskan, pemerintah berupaya memperbaiki ekonomi yang sempat tertekan dengan mengaktifkan seluruh mesin pertumbuhan. Salah satu langkah terobosan adalah menginjeksikan likuiditas sebesar Rp200 triliun dari uang pemerintah di bank sentral ke sistem perbankan.
- Dampak Positif: Kebijakan ini dinilai berhasil membalikkan sentimen negatif dan mendorong pertumbuhan. Data menunjukkan suku bunga deposito dan kredit investasi mulai turun, serta Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) terhadap pemerintah dan prospek ekonomi kembali naik.
- Target: Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kuartal IV mencapai di atas 5,5% dan secara bertahap didorong mencapai potential growth sekitar 6,7% untuk menyerap tenaga kerja secara optimal di sektor formal.
2. Sorotan pada Uang Daerah Mengendap
Menkeu Purbaya menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang merasa tersinggung atas sorotannya mengenai uang yang menganggur di kas daerah. Ia menegaskan tidak ada sentimen pribadi, melainkan dorongan agar Pemda segera membelanjakan anggarannya.
- Optimalisasi Anggaran: Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan, termasuk yang bersumber dari utang, harus memberi manfaat maksimal bagi perekonomian.
- Insentif Pinjaman: Untuk memacu pembangunan infrastruktur daerah, Purbaya menawarkan Pinjaman Daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan bunga yang lebih rendah, yakni sekitar 0,5%, asalkan proyek-proyek Pemda sudah siap dan layak secara profesional.
3. Kebijakan Fiskal APBN 2026
Mengenai APBN 2026, Menkeu memastikan kebijakan fiskal akan tetap ekspansif dan terukur dengan menjaga defisit di bawah 3% terhadap PDB, tepatnya 2,68%.
4. Perlindungan Industri Domestik
Menkeu juga menyoroti pentingnya melindungi industri dalam negeri. Ia menyatakan siap untuk mengambil langkah tegas, termasuk menutup jalur barang-barang ilegal seperti rokok tanpa cukai resmi dan pakaian bekas impor.
- Contoh: Di sektor pertembakauan, Kemenkeu sedang menyiapkan tarif cukai khusus bagi industri rokok kecil domestik yang selama ini berada di sektor ilegal agar mau masuk menjadi pemain legal, sembari menindak tegas rokok ilegal yang merusak pasar.
Di akhir rapat, DPD RI mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam memperkuat efisiensi dan keadilan fiskal. DPD juga meminta Menkeu Purbaya untuk mengevaluasi kembali mekanisme Transfer ke Daerah (TKD), khususnya formula Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), agar lebih berpihak pada daerah dengan tingkat kemiskinan dan pendapatan rendah.






