TIMIKA – Dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika, Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika bersama Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim Polres Mimika serta Subdenpom XVII/C Mimika menggelar razia sekaligus tes urine mendadak di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Mimika. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu malam (02/11/2025) ini menyasar para ladies dan karyawan di tempat-tempat seperti Bar Kangguru, Amole, X-cape, Double QQ, Sisil, Olin SPA, Karaoke, dan Timung Cemara.
Pelaksana Tugas Kepala BNNK Mimika, Ruslan Awumbas, memimpin langsung operasi ini bersama sejumlah perwira dan puluhan personel gabungan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lokasi rawan.
Dari ratusan tes urine yang dilakukan, ditemukan sekitar delapan orang positif mengonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang. “Kami akan menelusuri asal barang tersebut dan menentukan apakah mereka pengguna lama atau baru coba-coba,” ujar Ruslan Awumbas.
Ia juga menyoroti maraknya peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan pelajar di Mimika, terutama jenis ganja dan sinte, yang menurutnya menjadi perhatian serius. Sebagai langkah pencegahan, BNNK Mimika berencana melakukan sosialisasi bahaya narkoba secara intensif di sekolah-sekolah.
Selain tindakan penindakan, Ruslan menyatakan bahwa BNNK akan memberikan rehabilitasi bagi ladies yang dinyatakan positif narkoba di tempat hiburan malam ini. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengembalikan mereka ke jalur yang benar dan mendorong masyarakat Mimika untuk hidup sehat tanpa narkoba. (IT)






