PANIAI – Sejumlah tokoh masyarakat di Distrik Ekadidee, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, menyampaikan penolakan terhadap kehadiran personel TNI/Polri non-organik, khususnya pasukan Marinir, yang mulai beroperasi di wilayah tersebut pada Selasa (28/10/2025) kemarin.
Penolakan itu disampaikan dalam pertemuan bersama tokoh pemuda, tokoh agama, kepala suku, kepala distrik, serta anggota DPRK Kabupaten Paniai, Yudas Nawipa. Mereka menegaskan bahwa tidak memberikan izin bagi pasukan Marinir untuk bermalam atau menempati fasilitas umum seperti rumah warga, puskesmas, sekolah, kantor distrik, maupun gereja di wilayah Ekadidee, Pasir Putih.
“Saya sebagai anggota DPRK Kabupaten Paniai tidak mengetahui adanya surat izin dari atasan, baik Panglima TNI maupun Presiden Prabowo Subianto,” tegas Yudas Nawipa di Paniai, Selasa (28/10).
Menurut Yudas Nawipa, penempatan pasukan Marinir di Paniai dianggap tidak relevan dengan kondisi geografis daerah tersebut yang merupakan wilayah pegunungan, bukan pesisir atau kepulauan.
“Pertanyaan saya, apakah di Kabupaten Paniai ada laut atau kepulauan sehingga Marinir harus bertugas di sini? Marinir memiliki tugas pokok di laut dan kepulauan, sehingga penugasan mereka di wilayah daratan pegunungan perlu dievaluasi,” ujar Yudas.
Ia juga meminta kepada Panglima TNI agar segera meninjau ulang penempatan pasukan Marinir di Paniai. Menurutnya, situasi keamanan di wilayah tersebut membutuhkan pendekatan yang lebih tepat agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya minta Panglima TNI mengevaluasi penempatan Marinir di Paniai. Presiden Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, juga diharapkan segera menarik kembali pasukan non-organik TNI/Polri yang bertugas di Distrik Ekadidee,” tambahnya.
Kesepakatan bersama antara masyarakat dan tokoh-tokoh setempat menegaskan bahwa personel Marinir harus ditarik kembali ke wilayah kota Enarotali atau ke Distrik Aradidee, tempat di mana terdapat markas Danramil dan Polsek setempat. (MB)






