JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan langkah strategis berskala nasional untuk mendukung kebijakan wajib mata pelajaran Bahasa Inggris di Sekolah Dasar (SD) yang akan berlaku efektif mulai tahun 2027.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan bahwa fokus utama kebijakan ini adalah membangun kemampuan komunikasi praktis siswa.
“Guru SD, terutama guru kelas, harus bisa Bahasa Inggris. Murid-murid harus bisa berkomunikasi, ditumbuhkan keberanian dan rasa percaya dirinya, tanpa harus memikirkan grammar-nya,” tegas Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Sabtu (25/10) lalu.
Untuk mengeksekusi visi tersebut, Kemendikdasmen menghadapi tantangan data yang signifikan. Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Nunuk Suryani memaparkan, saat ini terdapat kesenjangan SDM yang besar.
“Data kami mencatat, 90.447 SD tidak memiliki guru Bahasa Inggris, sementara yang memiliki hanya 49 ribu,” ungkap Dirjen Nunuk di sela-sela Taklimat Media, Rabu (22/10).
Lebih lanjut, ia menyoroti masalah kompetensi. “80 persen guru kita itu kemampuan berbahasa Inggrisnya di bawah level yang seharusnya (standar B2),” tambahnya.
Sebagai solusi, Kemendikdasmen akan meluncurkan program pelatihan massal yang menargetkan lebih dari 90.000 guru kelas mulai tahun 2026.
“Dari sinilah kami akan melakukan pelatihan terhadap 90 ribuan guru kelas mulai tahun depan,” kata Dirjen Nunuk.
Program ini dirancang secara intensif dan akan dieksekusi dengan rincian sebagai berikut:
- Metode: Pelatihan akan digelar secara offline untuk memastikan efektivitas.
- Skala: Dibagi menjadi tiga semester, dengan target 30.000 guru per semester.
- Pelaksana: Kemendikdasmen menggandeng Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam negeri yang memiliki prodi Bahasa Inggris.
- Kurikulum: Untuk menjaga kualitas, modul pelatihan dikembangkan bersama mitra internasional seperti BISI dan EF.
Dirjen Nunuk menjelaskan, standar kompetensi yang dituju adalah Level B2, di mana guru mampu memahami ide utama teks kompleks dan berkomunikasi secara lancar serta spontan.
Pelatihan ini akan diprioritaskan bagi guru yang level kemampuannya masih di bawah B1 (pemahaman dasar). “Targetnya ialah semua guru yang belum memenuhi B1,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Ditjen GTKPG akan melakukan asesmen pemetaan kompetensi guru secara nasional pada tahun 2026.
“Bahasa Inggris itu wajib karena murid-murid kita tertinggal. Makanya semua guru kelas 3 harus menguasai Bahasa Inggris,” pungkas Dirjen Nunuk.






