Menu

Mode Gelap
Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum) Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah

Headline

Bupati Dogiyai Serahkan SK Kepada 295 CPNS K2 dan PPPK 

Etty Welerbadge-check


					Bupati Dogiyai Serahkan SK Kepada 295 CPNS K2 dan PPPK  Perbesar

DOGIYAI — Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 295 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur K2 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Dogiyai, Senin (27/10).

Bupati Dogiyai Yudas Tebai memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Wakil Bupati Yuliten Anou dan Kepala BKPSDM Natan Kegakoto.

Dalam arahannya, Bupati Yudas menegaskan bahwa seluruh CPNS dan PPPK wajib mempersiapkan diri secara matang sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh.

“Untuk menuju ke PNS itu, wajib siapkan diri, harus disiplin, harus betah di tempat tugas di kantor dan tempat tugas kita masing-masing,” ujar Yudas Tebai di hadapan peserta.

Ia menekankan bahwa kedisiplinan dan tanggung jawab merupakan kunci utama bagi aparatur negara, khususnya generasi muda ASN, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Dogiyai.

“Kita harap CPNS dan PPPK ini menjadi contoh di lingkungan kerja masing-masing, menunjukkan etos kerja dan semangat melayani,” tambahnya.

Bupati Yudas juga menjelaskan bahwa sebelum menerima hak gaji dan status penuh sebagai ASN, setiap CPNS dan PPPK akan melalui beberapa tahapan administratif yang diatur oleh **Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Saya sampaikan ini agar pada saat terima gaji tidak ada masalah. Jadi nanti selanjutnya, ikuti petunjuk dari BKPSDM di sini,” tegas Tebai.

Ia berharap seluruh aparatur yang baru menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban

8 Desember 2025 - 05:17 WIB

Apel gabungan di monas 1765161864707 169

DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta

7 Desember 2025 - 22:46 WIB

1001433151 2759921897

Momen Natal, OPM Dilarang Masuki Puncak Papua Tengah

7 Desember 2025 - 20:37 WIB

Img 20251207 wa0073

Lilin, Doa, dan Tarian Lapago: Identitas Budaya Menyatu dalam Peringatan HUT Ke-11 ULMWP di Jayapura

7 Desember 2025 - 20:33 WIB

Img 20251207 wa0065

Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana

7 Desember 2025 - 03:45 WIB

Whatsapp image 2025 12 07 at 12.44.46
Trending di News