DOGIYAI — Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 295 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur K2 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Dogiyai, Senin (27/10).
Bupati Dogiyai Yudas Tebai memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Wakil Bupati Yuliten Anou dan Kepala BKPSDM Natan Kegakoto.
Dalam arahannya, Bupati Yudas menegaskan bahwa seluruh CPNS dan PPPK wajib mempersiapkan diri secara matang sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh.
“Untuk menuju ke PNS itu, wajib siapkan diri, harus disiplin, harus betah di tempat tugas di kantor dan tempat tugas kita masing-masing,” ujar Yudas Tebai di hadapan peserta.
Ia menekankan bahwa kedisiplinan dan tanggung jawab merupakan kunci utama bagi aparatur negara, khususnya generasi muda ASN, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Dogiyai.
“Kita harap CPNS dan PPPK ini menjadi contoh di lingkungan kerja masing-masing, menunjukkan etos kerja dan semangat melayani,” tambahnya.
Bupati Yudas juga menjelaskan bahwa sebelum menerima hak gaji dan status penuh sebagai ASN, setiap CPNS dan PPPK akan melalui beberapa tahapan administratif yang diatur oleh **Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Saya sampaikan ini agar pada saat terima gaji tidak ada masalah. Jadi nanti selanjutnya, ikuti petunjuk dari BKPSDM di sini,” tegas Tebai.
Ia berharap seluruh aparatur yang baru menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. (MB)






