Menu

Mode Gelap
Percepat Respons Negara, Anggota Dewan Papua Tengah Temui DPD RI Bawa Aspirasi Lintas Sektor Mendagri dan Komite I DPD RI Evaluasi Isu Strategis Daerah: Fokus pada Kesiapan Fiskal DOB dan Percepatan Pembangunan Papua Natalius Pigai Bertekad Jadikan Indonesia Presiden Dewan HAM PBB, Targetkan Perubahan Tatanan Dunia Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana

News

BGN Targetkan 82,5 Juta Paket Makanan Bergizi Gratis Tersalur pada Februari 2026

adminbadge-check


					BGN Targetkan 82,5 Juta Paket Makanan Bergizi Gratis Tersalur pada Februari 2026 Perbesar

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan target ambisius untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menargetkan 82,5 juta paket MBG dapat tersalurkan kepada penerima manfaat pada Februari 2026 mendatang.

​Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah kini tengah mengebut proses sertifikasi kehigienisan dapur, atau yang disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di seluruh Indonesia.

​Hingga saat ini, tercatat baru 361 SPPG yang telah bersertifikasi dan menyalurkan 40 juta paket makanan bergizi sepanjang tahun ini.

​Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa percepatan program ini idealnya membutuhkan anggaran yang sangat besar, yakni mencapai Rp25 triliun per bulan.

​”Namun, dalam kenyataannya sampai sekarang kita baru membentuk kurang lebih 12 ribu SPPG. Jadi kita prediksi tidak akan menyerap anggaran sebanyak itu. Kami mungkin hanya akan mendapat tambahan Rp28 triliun,” ujar Dadan, Rabu (22/10/2025).

​Selain mengejar kuantitas, BGN juga fokus memperbaiki kualitas dan tata kelola program. Pemerintah akan segera mensosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) baru tentang Tata Kelola Program MBG.

​Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan beberapa aturan kunci dalam Perpres tersebut. Salah satunya, SPPG atau dapur dilarang keras memasak makanan sebelum pukul 00.00 (tengah malam) untuk menjaga kesegaran makanan.

​”Dapur juga wajib memasak sesuai urutan atau batch pembagian. Misalnya, dikirim pagi untuk anak-anak TK, itu masak sendiri. Kalau dikirim untuk anak-anak SD yang agak siang, nanti dimasak sendiri,” jelas Nanik.

​Langkah pengetatan ini diambil setelah BGN melakukan evaluasi dan investigasi. Nanik menegaskan, BGN telah menindak tegas mitra yang tidak menjalankan standar operasional (SOP).

​Banyak temuan di lapangan, seperti dapur-dapur yang ruang pemorsiannya belum memiliki pendingin ruangan (AC), sehingga berpotensi membuat makanan cepat basi.

​”Setiap dapur juga sudah harus melakukan epoksi (pelapisan lantai) agar lebih kuat, tahan air, mudah dibersihkan, serta tidak licin akibat tumpahan minyak,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Percepat Respons Negara, Anggota Dewan Papua Tengah Temui DPD RI Bawa Aspirasi Lintas Sektor

13 Desember 2025 - 01:23 WIB

Serakah aspirasi ke dpd

Workshop Penguatan Dekranasda dan Pelatihan Kerajinan Mimika Resmi Bergulir

12 Desember 2025 - 13:44 WIB

Img 20251212 wa0099

Akhir Tahun Penuh Kepedulian: TP-PKK Mimika Gelar Layanan Kesehatan dan Berbagi Kasih di Posyandu Kasana

12 Desember 2025 - 13:35 WIB

Img 20251212 wa0106

Kakanwil Kemenag Papua Audiensi dengan Gubernur, Bahas Dukungan Program Keagamaan hingga Rencana Embarkasi Haji

12 Desember 2025 - 13:29 WIB

Img 20251212 wa0058

Ditjen Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara Bersama Kemenag di TMII 

12 Desember 2025 - 13:12 WIB

Img 20251212 wa0045
Trending di Headline