NABIRE — Mahasiswa Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire menolak kebijakan baru kampus yang mewajibkan mahasiswa melunasi biaya pembangunan dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebagai syarat mengikuti wisuda.
Kebijakan tersebut dinilai memberatkan dan tidak adil bagi mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Aksi protes mahasiswa ini rencananya akan digelar pada Senin, 20 Oktober 2025, di halaman kampus USWIM Nabire.
Koordinator lapangan aksi, Gideon Pigai, menegaskan bahwa mahasiswa menuntut rektorat membuka dialog terbuka dengan perwakilan mahasiswa.
“Kami menolak kebijakan yang dibuat tanpa melibatkan mahasiswa. Jika tuntutan kami tidak diindahkan dan mahasiswa tetap tidak diizinkan mengikuti wisuda, kami akan menutup kampus,” tegas Gideon.
Mahasiswa menilai bahwa pendidikan tidak seharusnya dibatasi oleh kemampuan finansial. Mereka berharap pihak universitas dapat mencari solusi yang lebih adil tanpa harus mengorbankan hak mahasiswa untuk diwisuda.
Wakil Koordinator Lapangan, Demianus Dawapa, menambahkan bahwa kebijakan tersebut berdampak luas secara psikologis dan sosial bagi mahasiswa serta keluarga mereka.
“Banyak orang tua merasa terbebani. Mahasiswa menjadi cemas dan kehilangan semangat belajar karena ijazah mereka ditahan akibat persoalan biaya,” ujarnya.
Menurut mahasiswa, aturan baru ini diterapkan tanpa sosialisasi dan tanpa dialog antara pihak lembaga kampus dan mahasiswa. Hal ini memicu ketegangan dan rasa ketidakpercayaan terhadap transparansi pengelolaan keuangan kampus.
Meski memahami pentingnya administrasi keuangan bagi kelancaran operasional perguruan tinggi, mahasiswa menegaskan bahwa aspek keadilan dan inklusivitas harus menjadi pertimbangan utama.
Mereka menilai kebijakan yang terlalu menitikberatkan pada pelunasan biaya justru menutup kesempatan bagi mahasiswa berprestasi yang menghadapi kendala ekonomi.
Aksi mahasiswa USWIM Nabire ini diharapkan dapat membuka ruang dialog antara mahasiswa dan pihak kampus untuk menemukan solusi bersama yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan pendidikan. (MB)






