Menu

Mode Gelap
Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum) Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah Waket DPR Papua Tengah John Gobai Desak Penyediaan Sekolah, Puskesmas, dan Transportasi Umum di Perbatasan Mimika-Deiyai Kunjungan Kanonik Perdana Uskup Timika di Agimuga Disambut Meriah oleh Seribuan Umat Katolik Suku Amungme 80 Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis

Hukrim

Mengenang Satu Tahun Kasus Bom Molotov Kantor Jubi, Koalisi Desak Polisi Umumkan Dua Terduga Pelaku

Etty Welerbadge-check


					Mengenang Satu Tahun Kasus Bom Molotov Kantor Jubi, Koalisi Desak Polisi Umumkan Dua Terduga Pelaku Perbesar

JAYAPURA – Satu tahun berlalu sejak insiden pelemparan bom molotov ke kantor redaksi Jubi di Waena, Kota Jayapura, kasus tersebut belum juga menunjukkan perkembangan berarti.

Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis Papua mendesak aparat kepolisian dan TNI segera mengumumkan dua terduga pelaku yang disebut dalam penyelidikan serta menuntaskan proses hukum kasus tersebut.

Desakan itu disampaikan Koalisi dalam aksi damai yang digelar di depan kantor redaksi Jubi, Jalan SPG Taruna Bakti, Waena, pada Kamis (16/10/2025). Aksi tersebut digelar untuk memperingati satu tahun serangan bom molotov yang terjadi pada 16 Oktober 2024 lalu.

Pimpinan Redaksi Jubi, Jean Bisay, mengatakan, hingga kini proses hukum kasus kekerasan terhadap media tersebut masih jalan di tempat tanpa kejelasan hasil penyidikan.

“Kami memperingati satu tahun kasus bom molotov ke kantor dan rumah kami hari ini. Sampai sekarang, proses hukumnya belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Kami minta kepolisian dan TNI segera mengumumkan dua terduga pelaku yang disebut dalam penyidikan,” ujar Bisay.

Img 20251018 wa0019

Menurut Bisay, Koalisi telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Jayapura Kota sejak 14 Oktober 2025. Awalnya aksi direncanakan di depan Kantor DPR Papua, namun dialihkan ke halaman kantor Jubi setelah adanya surat balasan dari kepolisian.

Bisay menjelaskan, perkembangan terakhir kasus tersebut tercatat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pada 14 Agustus 2025. Dalam surat itu disebutkan rencana gelar perkara bersama Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih, tetapi hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut.

“Kami belum menerima penjelasan resmi tentang hasil penyidikan lanjutan itu. Kasus ini seperti berhenti di tempat. Kami tidak tahu bagaimana perkembangan di Polda maupun Kodam,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPR Papua sempat mengeluarkan pernyataan sikap pada 23 Mei 2025 yang mendesak aparat menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis, namun tidak ada langkah konkret. Upaya advokasi juga telah dilakukan ke tingkat nasional, termasuk ke Dewan Pers dan Komisi III DPR RI, tetapi hasilnya belum tampak.

“Ketua Dewan Pers Ibu Ninik Rahayu sempat datang ke Jayapura dan berjanji menindaklanjuti kasus ini ke Kapolri, tetapi sampai sekarang hasilnya nihil. Kami akan dorong Dewan Pers yang baru agar ikut mengawal proses hukum ini,” tambah Bisay.

Bisay menegaskan, pihaknya bersama Koalisi Advokasi akan terus memperjuangkan keadilan hingga pelaku pelemparan bom molotov diadili sesuai hukum.

“Kami akan terus berjuang sampai kapan pun. Siapa pun pangdam atau kapolda, kami akan tetap menuntut keadilan karena bukti dan saksi-saksi masih ada,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Koalisi Advokasi Jurnalis Papua, Simon Baab,  menilai lambannya penanganan kasus ini menunjukkan lemahnya komitmen aparat dalam melindungi kebebasan pers di Papua.

“Kami sudah datangi hampir semua instansi—DPR, Kodam, sampai ke pusat. Tapi sampai hari ini tidak ada reaksi nyata. DPR Papua waktu itu berjanji akan mengawal kasus ini, tapi tidak ada perkembangan,” kata Simon.

Ia menegaskan, Koalisi akan terus menuntut pengungkapan dua nama pelaku yang disebut dalam rapat DPR Papua setahun lalu serta mendesak *Polda Papua* mengumumkan hasil penyelidikan secara terbuka.

“Indikasi dua orang pelaku itu sudah jelas sejak awal. Jadi Polda harus umumkan ke publik. Kalau memang tidak terkait jaringan berbahaya, kenapa disembunyikan? Jangan sampai ada kesan aparat melindungi pihak tertentu,” ujarnya.

Simon juga menegaskan, serangan terhadap kantor media merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang tidak dapat dibenarkan.

“Kami tidak mau kantor redaksi mana pun di Papua diintimidasi dengan cara seperti ini. Ini melanggar Undang-Undang Pers. Kalau ada pihak yang tidak puas terhadap pemberitaan, sudah ada saluran pengaduan yang diatur undang-undang, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.

Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis Papua menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini dan meminta aparat segera menuntaskan penyelidikan agar pelaku diadili serta memberikan efek jera terhadap tindakan kekerasan terhadap jurnalis di Tanah Papua.

Diketahui, peristiwa pelemparan bom molotov ke kantor Jubi terjadi pada 16 Oktober 2024 dini hari, menyebabkan dua mobil operasional yang terparkir di halaman kantor terbakar. Hingga kini, pelaku dan motif di balik serangan tersebut belum terungkap.(MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Mimika Lantik Pengurus IK3M 2025–2030, Tekankan Pentingnya Merawat Nilai Ain Ni Ain

6 Desember 2025 - 14:21 WIB

Img 20251206 wa0014

Warga Paniai Minta Presiden Tarik Pasukan Non Organik, DPR Papua Tengah: Paniai Aman

6 Desember 2025 - 13:46 WIB

Img 20251206 wa0006

Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum)

6 Desember 2025 - 03:00 WIB

Whatsapp image 2025 12 06 at 11.54.25

Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia

6 Desember 2025 - 01:52 WIB

Whatsapp image 2025 12 06 at 10.37.10

Efisiensi Anggaran 2026, YPMAK Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Stabil

5 Desember 2025 - 22:00 WIB

Img 20251206 wa0005
Trending di Headline