Menu

Mode Gelap
Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum) Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah

Headline

Filep Wamafma: Pegawai Luar Papua Diduga Rampas Jatah ASN Daerah, Pelayanan Publik Terancam.

adminbadge-check


					Filep Wamafma: Pegawai Luar Papua Diduga Rampas Jatah ASN Daerah, Pelayanan Publik Terancam. Perbesar

JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat, Filep Wamafma, mengungkap adanya dugaan praktik nonprosedural dalam proses pemindahan pegawai negeri di Papua. Filep menuding bahwa sejumlah pegawai dari luar Papua diduga kuat telah merebut kuota formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi hak daerah.

​Menurut Filep, salah satu modus yang terjadi adalah pegawai yang telah mendapatkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan kemudian menggunakan “orang dalam” atau pihak-pihak berkuasa untuk mengintervensi proses pemindahan kembali ke daerah asal mereka.

​”Proses ini kami nilai sebagai cara yang sangat bermasalah dan tidak boleh dibiarkan untuk terjadi kembali karena sangat merugikan daerah,” tegas Filep melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

​Filep Wamafma khawatir, masifnya pemindahan pegawai secara nonprosedural ini akan menimbulkan dampak serius, yaitu terjadinya kekosongan posisi-posisi penting di instansi vertikal maupun otonom di Papua. Kekosongan ini pada akhirnya akan sangat mengganggu pelayanan publik dan kerja-kerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

​Oleh karena itu, Senator Papua Barat tersebut mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk segera bertindak.

​”Kami mendorong Menteri PANRB agar segera membentuk Satgas untuk mengevaluasi terkait adanya dugaan mafia atau upaya-upaya nonprosedural untuk memindahkan pegawai-pegawai tanpa prosedural,” ujarnya.

​Filep juga mengingatkan bahwa Papua masih membutuhkan banyak tenaga kerja, khususnya di bidang pelayanan publik dan administrasi pemerintahan. Ia berpesan kepada seluruh pegawai, baik PNS maupun P3K, agar tetap berkomitmen bekerja di Papua.

​“Siapa pun yang bekerja di Papua untuk tidak serta merta meninggalkan Papua pasca diangkat sebagai pegawai negeri,” pungkas Filep.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban

8 Desember 2025 - 05:17 WIB

Apel gabungan di monas 1765161864707 169

DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta

7 Desember 2025 - 22:46 WIB

1001433151 2759921897

Momen Natal, OPM Dilarang Masuki Puncak Papua Tengah

7 Desember 2025 - 20:37 WIB

Img 20251207 wa0073

Lilin, Doa, dan Tarian Lapago: Identitas Budaya Menyatu dalam Peringatan HUT Ke-11 ULMWP di Jayapura

7 Desember 2025 - 20:33 WIB

Img 20251207 wa0065

Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana

7 Desember 2025 - 03:45 WIB

Whatsapp image 2025 12 07 at 12.44.46
Trending di News