TIMIKA – Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi menyampaikan bahwa luas wilayah Kabupaten Mimika yang ada, kurang dari 8 persen luas lahan yang dimanfaatkan untuk usaha pertanian.
“Ini menunjukan bahwa potensi masih sangat luas yang belum terolah dan menjadi lahan tidur,”katanya saat memberikan sambutan dalam rapat komisi pengawasan pupuk dan peptisida yang diselenggarakan oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanbun) Mimika, Kamis (16/10/2025).
Disampaikan Yoga juga bahwa pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi nasional atau Kabupaten Mimika.
Oleh karena itu pupuk dan pestisida harus tersedia sesuai dengan prinsip 6 tepat yaitu tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu, tepat tempat.
“Pengawasan pupuk dan pestisida harus dilaksanakan secara terkoordinir antara pusat dan daerah serta antar instansi terkait dalam hal pengawasan pupuk dan pestisida,” ujar Yoga.
Lanjutnya,disamping wadah koordinasi tersebut, upaya mengatasi permasalahan pupuk dan pestisida juga sangat diharapkan dari penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pupuk dan pestisida terutama dalam penyelsaian tindak kasus pidana. (IT)






