TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bappeda menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) sekaligus Pelatihan Penetapan Target Penerima dan Mutu Layanan dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (15/10/2025) di Ruang rapat Kantor Bappeda Mimika, Papua Tengah.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dan diikuti oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pekerjaan umum.

Dalam sambutannya, Wabup Emanuel Kemong mengatakan bahwa penerapan SPM adalah mandat nasional yang bertujuan menjamin hak masyarakat terhadap pelayanan dasar yang berkualitas dan merata.
“Melalui Rakortek dan pelatihan ini, kita ingin memperkuat pemahaman dan komitmen OPD dalam menetapkan target penerima layanan serta memastikan mutu layanan sesuai indikator Standar Pelayanan Minimal,” ujar Emanuel.

Sambutan Bupati Johannes Rettob yang disampaikan Wabup Emanuel Kemong menyampaikan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan amanat dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
SPM menjadi tolak ukur mutu pelayanan yang harus dipenuhi oleh pemerintah, daerah khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial.
Penerapan SPM bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga negara. Oleh karena itu kegiatan ini menjadi sangat penting karena tidak hanya belajar memahami ketentuan teknis tetapi juga menyusun strategi yang tepat untuk menentukan target penerima layanan dan memastikan mutu layanan yang diberikan Sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Melalui Rakortek dan pelatihan ini, saya berharap seluruh perangkat daerah terkait dengan urusan wajib pelayanan dasar dapat:
1. Memperkuat pemahaman terhadap kebijakan dan mekanisme penerapan SPM.
2. Menentukan target penerima layanan secara tepat sasaran berbasis data.
3. Meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan merata.
4. Membangun komitmen bersama untuk mempercepat pencapaian indikator SPM di Kabupaten Mimika.
Kabupaten Mimika menghadapi tantangan geografis dan demografis yang kompleks, namun tantangan ini tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Sampai dengan triwulan ke-3 presentasi capaian SPM Kabupaten Mimika sebagai berikut :
1. Pendidikan 95,92%
2. Kesehatan 56,49 %
3. Pekerjaan umum 24,98%
4. Perumahan Rakyat 81,25%
5. Trantibumlinmas 65,91%
6. Sosial 81,95%
“Saya harapkan untuk perangkat daerah yang capaiannya masih rendah agar segera melaporkan pelaksanaan penerapan SPM pada perangkat daerahnya,” harap Wabup.
Wabup mengajak kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sesungguh-sungguhnya, aktif berdiskusi dan membangun pemahaman yang komprehensif agar penerapan SPM di Kabupaten Mimika dapat berjalan efektif, terukur dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan penuh harapan dan optimisme, semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pelayanan minimal di Kabupaten Mimika.
“Kegiatan ini juga bertujuan menyelaraskan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah dengan capaian target SPM yang terukur,” tambahnya.
Peserta pelatihan dibekali dengan teknik perhitungan target penerima layanan, penyusunan indikator mutu layanan, serta pelaporan capaian SPM melalui sistem yang terintegrasi secara nasional. (Etty)






